Waspada Jerat Pinjaman Online! Ini Tips Jitu Bedakan Fintech Legal dan Abal-Abal

Kamis 15 Mei 2025, 18:36 WIB
Ilustrasi. Waspadai pinjaman online ilegal! Pastikan aplikasi terdaftar di OJK, transparan soal biaya, punya kontak jelas, jaga data pribadi, bunga wajar, dan cek reputasi sebelum meminjam.(Foto: Pexels)

Ilustrasi. Waspadai pinjaman online ilegal! Pastikan aplikasi terdaftar di OJK, transparan soal biaya, punya kontak jelas, jaga data pribadi, bunga wajar, dan cek reputasi sebelum meminjam.(Foto: Pexels)

POSKOTA.CO.ID – Di tengah maraknya layanan keuangan digital, kemudahan memperoleh dana cepat lewat pinjaman online (pinjol) makin diminati masyarakat.

Namun di balik kemudahan itu, tak sedikit orang terjebak dalam praktik pinjol ilegal yang berujung merugikan.

Agar terhindar dari risiko tersebut, penting bagi masyarakat untuk bisa membedakan antara layanan pinjol resmi dan yang abal-abal.

Baca Juga: Bunga Pinjaman Online di Akulaku Hanya 0.03 Persen Per Hari, Cek di Sini

Berikut panduan mudah yang bisa Anda jadikan pegangan sebelum memutuskan meminjam dana lewat aplikasi fintech.

1. Cek Legalitas di Situs OJK

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan platform pinjaman online tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini berwenang mengawasi aktivitas jasa keuangan di Indonesia, termasuk pinjol.

Cukup buka laman resmi www.ojk.go.id lalu cari daftar penyedia layanan pinjaman online berizin. Bila nama aplikasi yang hendak Anda gunakan tidak tercantum, sebaiknya urungkan niat meminjam.

2. Transparansi Biaya Harus Jelas

Penyedia pinjaman legal biasanya menyajikan informasi lengkap soal suku bunga, tenor cicilan, biaya tambahan, hingga denda keterlambatan.

Jika aplikasi menyembunyikan detail tersebut atau memberikan keterangan yang membingungkan, patut dicurigai.

Pinjol ilegal kerap menyelipkan biaya tersembunyi yang baru diketahui peminjam setelah dana cair. Akibatnya, beban utang bisa membengkak tak terkendali.

3. Pastikan Alamat Kantor dan Kontak Aktif

Aplikasi pinjaman resmi memiliki kantor operasional yang jelas serta kontak layanan pelanggan yang bisa dihubungi, baik melalui telepon, email, maupun media sosial resmi.

Sementara itu, pinjol abal-abal umumnya tidak mencantumkan alamat kantor atau nomor layanan yang valid.

Jika platform yang Anda temui tidak memiliki kejelasan soal lokasi dan kontak resmi, sebaiknya segera tinggalkan.

4. Utamakan Keamanan Data Pribadi

Pinjol berizin biasanya menggunakan sistem keamanan data terenkripsi dan hanya meminta informasi pribadi yang berkaitan langsung dengan proses pengajuan pinjaman.

Hati-hati jika aplikasi meminta akses ke kontak telepon, akun media sosial, hingga PIN atau password akun lain.

Penyedia pinjaman ilegal kerap memanfaatkan data pribadi untuk intimidasi maupun penyalahgunaan.

5. Hindari Rayuan Promosi Berlebihan

Ciri umum pinjol ilegal adalah cara promosi yang agresif dan berlebihan. Mereka sering kali membombardir calon korban dengan pesan singkat atau telepon, menawarkan pinjaman tanpa syarat, tanpa bunga, atau pencairan dalam hitungan menit.

Sementara itu, pinjol legal memiliki prosedur seleksi yang profesional dan tidak sembarangan menawarkan produk lewat pesan spam.

Baca Juga: 8 Strategi Efektif Menghindari Galbay dan Teror DC Lapangan Pinjaman Online

6. Perhatikan Batasan Suku Bunga

OJK telah menetapkan batas bunga maksimum untuk pinjaman online legal. Jika Anda menemukan pinjol yang menawarkan dana dengan bunga di atas ketentuan atau tak menyebutkan bunga secara gamblang, patut diwaspadai.

Biasanya, pinjol ilegal memasang bunga harian sangat tinggi hingga membuat beban cicilan sulit dilunasi.

7. Telusuri Ulasan dan Reputasi Pengguna

Sebelum mengajukan pinjaman, sempatkan mencari informasi seputar reputasi aplikasi tersebut. Baca testimoni di media sosial, forum diskusi, hingga Play Store atau App Store. Jika banyak pengguna mengeluhkan pengalaman buruk, abaikan aplikasi tersebut.

8. Pahami Syarat Pengajuan dengan Teliti

Penyedia pinjaman resmi akan menyampaikan syarat dan ketentuan secara jelas dan transparan. Semua informasi mengenai biaya, jadwal pembayaran, serta konsekuensi keterlambatan tercantum dengan rinci di dalam kontrak atau aplikasi.

Jika Anda menemukan aturan yang tidak masuk akal atau tidak dijelaskan dengan baik, besar kemungkinan layanan tersebut ilegal.

Di tengah pesatnya perkembangan fintech, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada saat memilih layanan pinjaman online. Jangan tergiur iming-iming pinjaman cepat tanpa syarat. Pastikan selalu memeriksa legalitas, keamanan, dan reputasi penyedia layanan agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang merugikan.


Berita Terkait


News Update