Terdesak Butuh Dana? Ini Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil Tanpa Perlu Upload KTP Manual, Limit Pinjaman Online hingga Rp2 Juta Coba Sekarang Juga!

Kamis 15 Mei 2025, 14:05 WIB
Cara mengaktifkan fitur DANA cicil (Sumber: Pinterest)

Cara mengaktifkan fitur DANA cicil (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Sedang terdesak butuh saldo di aplikasi DANA tapi belum punya KTP fisik atau belum sempat upload? Tenang, sekarang ada solusi mudah dan cepat buat kamu!

DANA, sebagai salah satu dompet digital populer di Indonesia, menawarkan fitur bernama DANA Cicil layanan pinjaman yang memungkinkan pengguna mendapatkan saldo hingga Rp2.000.000 tanpa harus mengunggah KTP secara manual.

Fitur ini sangat cocok bagi kamu yang perlu dana segera untuk kebutuhan seperti belanja online, bayar tagihan, atau pengeluaran darurat.

Menariknya, sistem pembayarannya berbentuk cicilan bulanan, sehingga tidak perlu langsung dilunasi sekaligus.

Namun, sebelum mengajukan, pastikan akun DANA kamu sudah di-upgrade ke versi Premium.

Prosesnya cukup mudah, hanya perlu melakukan verifikasi wajah dan KTP satu kali. Setelah itu, kamu bisa menikmati fitur-fitur eksklusif, termasuk DANA Cicil.

Baca Juga: Fitur DANA Cicil Tak Muncul? Ikuti Tips Ampuh Ini Agar Langsung Aktif

Dilansir laman resmi DANA, fitur ini bekerja sama dengan mitra keuangan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, dari sisi keamanan dan transparansi biaya, layanan ini cukup terpercaya tidak ada biaya tersembunyi yang perlu dikhawatirkan.

Cara Aktivasi dan Pengajuan Pinjaman Melalui DANA Cicil:

  • Buka aplikasi DANA dan pastikan telah menggunakan versi terbaru.
  • Upgrade akun ke Premium dengan melakukan verifikasi KTP dan wajah.
  • Setelah berhasil, cek apakah fitur DANA Cicil sudah tersedia di menu aplikasi.
  • Jika tersedia, langsung isi data diri sesuai petunjuk.
  • Tunggu proses verifikasi dari pihak DANA dan mitra penyedia layanan.
  • Jika disetujui, kamu akan mendapat limit pinjaman hingga Rp2.000.000.

Dana tersebut bisa digunakan untuk belanja di merchant mitra seperti Tokopedia, Bukalapak, atau untuk bayar tagihan, tapi tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.


Berita Terkait


News Update