Telat Bayar Pinjol, Apakah Keluarga Bisa Kena Imbasnya? Simak Penjelasannya

Kamis 15 Mei 2025, 11:22 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Banyak orang khawatir ketika terlibat dalam pinjaman online (pinjol), terutama karena takut keluarga ikut terkena imbasnya.

Muncul pertanyaan, Benarkah satu keluarga bisa terdampak jika seseorang telat membayar pinjol? Jawabannya ya dan tidak, tergantung pada kondisi tertentu.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Aturan Batas Bunga Pinjol Diatur OJK, AFPI: Rugi bagi Industri Fintech

Kemungkinan Dampak terhadap Keluarga

Menurut edukator keuangan terkenal Hendra Setyo, sebenarnya tidak ada risiko langsung yang ditanggung oleh keluarga, kecuali mereka terlibat sebagai kontak darurat.

Jika nama atau nomor anggota keluarga dicantumkan sebagai kontak darurat saat pengajuan pinjaman, maka sangat mungkin mereka akan dihubungi oleh pihak penagih saat terjadi keterlambatan pembayaran.

“Kalau kalian kontak daruratnya itu ditulis ke keluarga kalian, ya mungkin akan kena dampaknya karena keluarga kalian akan dihubungi atau diteleponin,” jelas Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Kamis, 15 Mei 2025.

Namun, jika keluarga tidak masuk dalam kontak darurat dan tidak tinggal serumah, maka mereka tidak seharusnya terkena dampak apa pun.

Baca Juga: Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar: Ini Aturan Terbaru OJK untuk Nasabah Galbay

Dampak jika Alamat KTP Sama

Satu hal yang perlu diwaspadai adalah alamat KTP yang digunakan saat mendaftar pinjol.

Jika alamat tersebut masih sama dengan tempat tinggal keluarga, maka ada kemungkinan proses penagihan akan menyasar ke rumah tersebut, meskipun anggota keluarga lainnya tidak terlibat langsung dalam pinjaman.

“Kalau ada keluarga yang tinggal di alamat KTP teman-teman, itu ada kemungkinan keganggu juga karena bisa jadi penagihannya akan lari ke sana,” tambah Hendra.

Baca Juga: Beredar Rumor Debt Collector Pinjol akan Dihapuskan, Pengamat: Kecil Sekali Kemungkinannya

Apakah Keluarga Bisa Terkena Blacklist SLIK OJK?

Terkait dengan blacklist BI checking atau SLIK OJK, Hendra menegaskan bahwa keluarga tidak akan terdampak secara langsung.

Namun, ada beberapa kasus di mana pihak pinjol melakukan pembatasan berdasarkan alamat, bukan individu.

Artinya, jika ada orang yang tinggal di alamat yang pernah bermasalah, bisa jadi akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman lagi, meskipun secara pribadi tidak memiliki riwayat buruk.

“Ada beberapa pinjol yang memang kayak blacklist sebuah alamat, itu ada kemungkinan juga di beberapa pinjol mereka tidak bisa mengajukan lagi karena alamatnya yang di blacklist,” tutur Hendra.

Baca Juga: Jangan Tergiur! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Jasa Joki Pinjol Ilegal yang Bisa Merugikan Nasabah

Penagihan yang Menyasar Keluarga, Apakah Dibenarkan?

Jika pihak pinjol menagih anggota keluarga yang tidak berkaitan langsung dengan pinjaman, itu merupakan pelanggaran.

Hendra menyarankan untuk segera melaporkan tindakan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau teman-teman ada keluarga yang ditagih-tagih pinjol padahal pinjolnya itu tahu lokasi kalian, kalian bisa laporkan ke OJK karena enggak boleh menagih ke orang lain selain yang bersangkutan,”

Perlu diketahui juga, kontak darurat bukanlah target penagihan, melainkan hanya penghubung jika peminjam sulit dihubungi.


Berita Terkait


News Update