“Kalau ada keluarga yang tinggal di alamat KTP teman-teman, itu ada kemungkinan keganggu juga karena bisa jadi penagihannya akan lari ke sana,” tambah Hendra.
Baca Juga: Beredar Rumor Debt Collector Pinjol akan Dihapuskan, Pengamat: Kecil Sekali Kemungkinannya
Apakah Keluarga Bisa Terkena Blacklist SLIK OJK?
Terkait dengan blacklist BI checking atau SLIK OJK, Hendra menegaskan bahwa keluarga tidak akan terdampak secara langsung.
Namun, ada beberapa kasus di mana pihak pinjol melakukan pembatasan berdasarkan alamat, bukan individu.
Artinya, jika ada orang yang tinggal di alamat yang pernah bermasalah, bisa jadi akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman lagi, meskipun secara pribadi tidak memiliki riwayat buruk.
“Ada beberapa pinjol yang memang kayak blacklist sebuah alamat, itu ada kemungkinan juga di beberapa pinjol mereka tidak bisa mengajukan lagi karena alamatnya yang di blacklist,” tutur Hendra.
Baca Juga: Jangan Tergiur! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Jasa Joki Pinjol Ilegal yang Bisa Merugikan Nasabah
Penagihan yang Menyasar Keluarga, Apakah Dibenarkan?
Jika pihak pinjol menagih anggota keluarga yang tidak berkaitan langsung dengan pinjaman, itu merupakan pelanggaran.
Hendra menyarankan untuk segera melaporkan tindakan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau teman-teman ada keluarga yang ditagih-tagih pinjol padahal pinjolnya itu tahu lokasi kalian, kalian bisa laporkan ke OJK karena enggak boleh menagih ke orang lain selain yang bersangkutan,”
Perlu diketahui juga, kontak darurat bukanlah target penagihan, melainkan hanya penghubung jika peminjam sulit dihubungi.