Waspada! DC Pinjol Minta Uang untuk Tunda Penagihan, Ini yang Harus Anda Lakukan

Kamis 15 Mei 2025, 21:27 WIB
Ilustrasi. Ini yang perlu nasabah atau debitur lakukan jika menghadapi modus penipuan DC pinjol meminta uang untuk tunda penagihan.  (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Ini yang perlu nasabah atau debitur lakukan jika menghadapi modus penipuan DC pinjol meminta uang untuk tunda penagihan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini, banyak nasabah pinjaman online (pinjol) mengaku diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp100.000 oleh debt collector (DC) dengan dalih sebagai "biaya penundaan penagihan" atau "biaya administrasi gagal transfer".

Permintaan ini diklaim bisa memperpanjang waktu penagihan dan menunda kedatangan DC ke rumah. Namun, benarkah demikian?

Dalam sebuah video yang beredar, sejumlah nasabah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ancaman kunjungan dari DC.

Baca Juga: 4 Cara Efektif Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Lindungi Diri Anda

Mereka diminta untuk segera mentransfer sejumlah uang sebagai bentuk keringanan atau penjadwalan ulang.

Namun, patut dicurigai apakah uang tersebut benar-benar masuk ke pihak resmi pinjol, atau justru ke kantong oknum DC yang tidak bertanggung jawab.

Menurut informasi yang beredar, terdapat kasus di mana DC menjadwalkan kunjungan dua minggu ke depan, tetapi lebih dulu menghubungi nasabah dan mengancam akan datang lebih awal.

Baca Juga: Benarkah Pinjol Bisa Melacak Nomor Rekening Meski Sudah Reset HP? Ini Fakta yang Harus Diketahui Terkait Peminjaman Online

Mereka kemudian menawarkan penundaan jika nasabah bersedia membayar sejumlah uang. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi.

Hal ini cukup meresahkan karena nasabah yang berada dalam tekanan bisa saja langsung mentransfer uang tanpa berpikir panjang.

Padahal, pembayaran tersebut belum tentu mengurangi jumlah utang pokok atau bunga yang berjalan.


Berita Terkait


News Update