Selain itu, FintechID menyebutkan bahwa menyarankan bagi nasabah yang sudah terlanjur gagal bayar di pinjol ilegal jika belum mampu membayar dengan bunga denda yang besar, sebaiknya distop dulu pembayaran.
Selain itu, risiko yang ditakutkan adalah pihak Debt Collector pinjol lapangan datang ke rumah nasabah.
"Bagi nasabah jangan khawatir, karena pinjol ilegal tidak punya DC lapangan. Jadi nasabah jangan perlu khawatir karena 100 persen pinjol ilegal tidak punya DC lapangan," ungkapnya.
Namun ada juga sebagian pinjol ilegal memiliki DC lapangan namun hanya beberapa persen.
Namun resikonya nasabah akan terus diteror lewat telpon atau SMS dengan kata-kata kasar.