Pedagang Dilarang Berjualan di Trotoar, Pramono: Biaya Perawatan Fasum Mahal

Sabtu 14 Feb 2026, 17:55 WIB
Ilustrasi pedagang berjualan di atas trotoar. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi pedagang berjualan di atas trotoar. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung melarang kegiatan berdagang di trotoar yang telah direnovasi.

"Pedestrian-pedestrian yang dibangun oleh Pemerintah Jakarta yang baru, saya tidak ijinkan untuk digunakan jualan cilok ataupun untuk yang bukan fungsinya untuk pedestrian," kata Pramono di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Februari 2026.

Menurut Pramono, perawatan fasilitas pedestrian membutuhkan biaya besar dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Karena untuk membuat, merawat itu juga biayanya besar," ujarnya.

Baca Juga: Pramono Tegaskan SOTR yang Ganggu Keamanan Tidak Diizinkan

Ia menegaskan tidak segan menertibkan pedagang yang tetap bandel berjualan di trotoar Jakarta.

"Saya ingin hal yang lebih nyata dan untuk itu saya akan tertibkan. Pokoknya saya akan tertibkan," ucap dia.

Berdasarkan data Koalisi Pejalan Kaki, hampir 90 persen trotoar di Jakarta masih terokupasi parkir liar hingga Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki justru beralih fungsi menjadi area berdagang dan parkir kendaraan.

Baca Juga: Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

Koalisi Pejalan Kaki menilai, maraknya alih fungsi trotoar ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Akibatnya, hak pejalan kaki untuk mendapatkan ruang berjalan yang layak kerap terabaikan. (cr-4)


Berita Terkait


News Update