POSKOTA.CO.ID - Menjadi guru bersertifikat bukan sekadar soal administrasi. Sertifikasi adalah pengakuan profesional atas dedikasi dan kompetensi seorang pendidik.
Di tahun 2025, UKPPPG (Ujian Kompetensi Pendidikan Profesi Guru) tetap menjadi gerbang utama bagi guru dalam jabatan maupun calon guru yang mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Ujian ini bukan hanya menilai kecakapan teknis, tetapi juga memastikan guru mampu:
- Merancang pembelajaran yang efektif.
- Mengelola kelas dengan profesional.
- Mengintegrasikan pengetahuan pedagogik dengan konten akademik.
- Membuat keputusan bijak dalam situasi nyata di sekolah.
Seorang guru yang berhasil melewati UKPPPG tidak hanya membawa pulang sertifikat, melainkan juga rasa percaya diri dan legitimasi sebagai pendidik profesional. Hal ini berimbas langsung pada kualitas pembelajaran di kelas, serta kontribusi terhadap mutu pendidikan nasional.
Baca Juga: Bupati Tangerang dengan Kekayaan Rp17 Miliar Resmikan Pembangunan Mal Pelayanan Publik Rp70 Miliar
Syarat Kelulusan UKPPPG 2025
Untuk dinyatakan lulus UKPPPG 2025, guru harus memenuhi dua syarat utama:
1. Lulus Ujian Kinerja (UKIN)
UKIN menilai keterampilan praktis guru dalam mengajar di kelas nyata.
- Peserta wajib mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar.
- Video praktik mengajar harus direkam langsung dari kelas nyata.
- Penilaian mencakup struktur pembelajaran, interaksi, penguasaan materi, hingga penggunaan media.
Predikat minimal “Baik” adalah syarat agar dinyatakan lulus UKIN.
2. Lulus Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)
UTBK menguji pemahaman konseptual dan pengambilan keputusan guru.
- 35 soal PCK (Pedagogical Content Knowledge): mengukur kemampuan menggabungkan materi dengan metode pengajaran.
- 30 soal SJT (Situational Judgment Test): menilai pengambilan keputusan profesional dalam kasus nyata.
- Studi kasus reflektif: menguji kemampuan guru menganalisis praktik mengajar.
Nilai ambang batas UTBK biasanya ≥70 poin.
Jika salah satu ujian gagal, guru dinyatakan tidak lulus dan wajib mengulang di periode berikutnya.
Detail Aspek Penilaian UKIN
Apa yang Dinilai?
- Struktur dan Alur Pembelajaran – dari pembukaan, penyajian, hingga penutup.
- Kesesuaian dengan RPP/Modul Ajar – konsistensi antara rencana dengan praktik.
- Penguasaan Materi Ajar – kejelasan, kedalaman, dan relevansi materi.
- Interaksi dengan Siswa – membangun kelas yang partisipatif.
- Penggunaan Media – efektivitas pemanfaatan alat bantu.
- Sikap Profesional – cara guru merespons perilaku siswa.
- Evaluasi dan Umpan Balik – sejauh mana guru memberikan penilaian konstruktif.
Durasi dan Ketentuan
- Dilaksanakan dalam 2 jam pelajaran.
- Video wajib berasal dari praktik mengajar nyata, bukan simulasi PPL.
- Dokumen pembelajaran (RPP/modul ajar) juga ikut dinilai.
Rincian UTBK: Dari PCK hingga Studi Kasus
- PCK (Pedagogical Content Knowledge)
- 35 soal.
- Menilai kemampuan mengintegrasikan pengetahuan bidang studi dengan metode mengajar.
- SJT (Situational Judgment Test)
- 30 soal.
- Skor jawaban 1–5 (paling tepat mendapat nilai 5).
- Menilai kebijaksanaan guru menghadapi kasus nyata.
- Studi Kasus Reflektif
- Memberikan skenario kelas.
- Guru diminta menganalisis kelemahan dan menawarkan perbaikan.