Kenali 5 Trik Penipuan Pinjol Ilegal yang Sering Menjebak Korban, Ikuti Langkah Ini untuk Antisipasi

Kamis 15 Mei 2025, 14:57 WIB
Kenali lima modus penipuan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) yang sering terjadi, termasuk bunga mencekik, akses data pribadi yang berlebihan hingga ancaman penagihan. (Sumber: Pinterest)

Kenali lima modus penipuan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) yang sering terjadi, termasuk bunga mencekik, akses data pribadi yang berlebihan hingga ancaman penagihan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Akses pinjaman online atau pinjol kini makin mudah dan cepat serta memungkinkan siapa saja untuk pinjaman uang tanpa jaminan hanya dari ponsel.

Namun, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab lewat penipuan pinjol ilegal.

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka seringkali menjerat korban dengan iming-iming pinjaman cepat cair, namun di balik itu tersimpan ancaman serius.

Di tahun 2025 ini, banyak laporan yang diterima oleh OJK terkait pinjol ilegal dan kebanyakan korbannya adalah perempuan.

Baca Juga: Sering Terima SMS dari Pinjol Ilegal yang Berisikan Promosi? Cek Cara Atasinya dengan Mudah

Melihat dari catatan tersebut, menandakan mesti adanya peningkatan literasi keuangan serta perlindungan konsumen terhadap kelompok-kelompok yang dinilai rentan agar tidak terjerat jebakan pinjol ilegal.

5 Trik Penipuan Pinjol Ilegal

Mengutip dari laman Lentera Dana Nusantara, berikut ini penjelasan 5 trik pinjol ilegal dalam melakukan aksinya yang mesti diketahui masyarakat, yaitu:

Bunga dan Denda Tak Masuk Akal

Pinjol ilegal menawarkan pinjaman dana tunai dengan bunga tinggi di luar batas wajar. Dalam banyak kasus, bunga pinjaman bisa mencapai ratusan persen dari pokok.

Ketika peminjam telat membayar, denda harian yang besar langsung dibebankan, membuat utang semakin membengkak dan sulit dilunasi.

Baca Juga: Terjerat Pinjol Ilegal Bisa Berdampak terhadap Psikologis, Ini Kata Pakar Ekonomi

Akses Berlebihan ke Data Pribadi

Salah satu ciri pinjol ilegal adalah permintaan akses ke data pribadi secara agresif seperti kontak, SMS, galeri foto, dan lainnya.


Berita Terkait


News Update