Penting! Ini Bahaya Galbay Pinjaman Online dan Strategi Bijak Mengelolanya

Selasa 13 Mei 2025, 14:16 WIB
Ini bahaya galbay pinjaman online yang wajib diketahui, cek tips untuk mengatasinya. (Sumber: Freepik)

Ini bahaya galbay pinjaman online yang wajib diketahui, cek tips untuk mengatasinya. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Penting untuk memahami bahaya dan risiko yang diterima jika gagal bayar (galbay) pinjol, simak info selengkapnya berikut ini.

Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi keuangan instan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

Melalui teknologi digital, proses pengajuan hingga pencairan dana kini dapat dilakukan dalam hitungan menit.

Namun, kemudahan ini kerap disalahgunakan tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial jangka panjang, yang pada akhirnya berujung pada galbay atau gagal bayar.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang Rp500.000 Tanpa KTP dan BI Checking Melalui DANA, Solusi Alternatif Anti Pinjol Ilegal

Apa Itu Galbay Pinjol?

Galbay adalah kondisi di mana debitur tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Dalam konteks pinjaman online, fenomena galbay semakin meluas seiring dengan penetrasi platform fintech yang menawarkan proses pengajuan mudah, bahkan tanpa verifikasi ketat.

Risiko Galbay Pinjaman Online

1. Beban Utang yang Membengkak

Sebagian besar pinjaman online menetapkan bunga harian dan denda keterlambatan yang tinggi. Rata-rata bunga berkisar antara 0,8 persen hingga 1,5 perse per hari.

Dalam satu bulan, pinjaman sebesar Rp1 juta dapat meningkat menjadi Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta hanya karena bunga dan denda.

Baca Juga: Viral! Nasabah Terjebak Utang Pinjol hingga Rp30 Juta, Begini Cara Keluar Tanpa Dikejar DC

2. Teror dan Intimidasi Debt Collector

Banyak kasus penagihan utang dilakukan oleh debt collector (DC) secara tidak manusiawi.

Berita Terkait

News Update