Di daerah terpencil, biasanya baru akan didatangi setelah tiga bulan keterlambatan, sedangkan di kota besar bisa lebih cepat.
"Kalau kalian berada di kota terpencil, sangat jarang sekali sebulan disamperin. Biasanya butuh waktu tiga bulanan,"
Baca Juga: Daftar 3 Platform Pinjol Legal Berizin OJK, Cek Limit dan Bunga Per Bulannya di Sini
Tidak Perlu Takut Dipenjara
Perlu diketahui bahwa kasus pinjaman online bersifat perdata, bukan pidana.
Artinya, tidak akan ada proses pemidanaan, penangkapan, atau keterlibatan polisi secara langsung karena gagal bayar.
"Intinya, tidak akan ada proses kalian dipenjara, nggak ada proses kalian dipanggil polisi, nggak ada proses kalian itu yang aneh-aneh. Ini adalah masalah perdata," kata Hendra.
Somasi dan Surat Penagihan
Jika keterlambatan sudah melewati satu bulan, biasanya akan ada somasi atau surat penagihan yang dikirimkan ke rumah.
Hal ini merupakan prosedur umum dalam penagihan dan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Setelah satu bulan lebih, akan ada somasi. Itu akan ada surat penagihan yang datang ke rumah,"
Baca Juga: Pertumbuhan Paylater Tersendat, Apakah Pinjol Ilegal Kini Jadi Primadona?
Tetap Tenang dan Jangan Putus Asa
Yang terpenting adalah menjaga pikiran tetap jernih dan tidak putus asa.
Masalah utang bisa diselesaikan dengan pendekatan yang baik dan perencanaan keuangan yang matang.