POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini semakin diminati masyarakat karena proses cepat dan syarat pengajuan yang mudah.
Meski begitu, tidak semua platform pinjol aman digunakan. Untuk menghindari risiko finansial penting bagi calon peminjam memahami langkah-langkah krusial sebelum mengajukan pinjaman online, khususnya di platform pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut 6 tips penting sebelum mengajukan pinjaman di pinjol legal OJK agar keuangan Anda tetap aman dan terkendali:
Baca Juga: 2 Metode Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol Ilegal, Penting Lindungi Data Pribadi
Periksa Legalitas Pinjol di Situs Resmi OJK
Pastikan Anda hanya mengajukan pinjaman di platform pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.
Pinjol legal OJK wajib mematuhi regulasi ketat, termasuk perlindungan konsumen dan batas suku bunga. Kunjungi www.ojk.go.id atau cek melalui aplikasi resmi untuk melihat daftar pinjol terpercaya.
Hindari aplikasi ilegal yang kerap menipu dan menyalahgunakan data pribadi.
Evaluasi Kemampuan Finansial Anda
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda mampu membayar cicilan tepat waktu. Gunakan rumus ideal seperti total cicilan bulanan maksimal 30 persen dari pendapatan Anda.
Misalnya, jika gaji bulanan Anda Rp5 juta, batas aman cicilan adalah Rp1,5 juta. Gunakan simulasi pinjaman di aplikasi pinjol legal untuk menghitung bunga, tenor, dan biaya tambahan.
Waspadai Penawaran Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman instan tanpa syarat lewat WhatsApp atau SMS. Waspadai pinjaman online berbunga sangat rendah atau proses cair dalam hitungan menit, ini tanda umum modus penipuan online.
Sesuai aturan OJK, pinjol legal tidak diperbolehkan menawarkan produk melalui pesan pribadi tanpa persetujuan. Jika menerima pesan seperti itu, segera abaikan dan blokir nomor pengirim.
Baca Juga: Risiko Hukum Jika Tidak Bisa Membayar Utang Pinjol, Apakah Bisa Dipenjara?
Lindungi Data Pribadi Anda
Privasi data adalah hal utama dalam layanan fintech lending. Aplikasi pinjol legal hanya boleh mengakses fitur CAMILAN (kamera, mikrofon, dan lokasi).
Jika ada aplikasi yang meminta izin ke kontak, SMS, atau galeri, kemungkinan besar itu pinjol ilegal.
Penyalahgunaan data pribadi bisa menyebabkan teror penagihan hingga penyebaran informasi pribadi. Ajukan pinjaman hanya di aplikasi pinjol legal dan terpercaya.
Baca Juga: Terganggu Komentar DC Pinjol Ilegal? Lindungi Akun Media Sosial dengan Cara Ini
Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Jangan asal klik “setuju” tanpa memahami isi perjanjian pinjaman. Baca seluruh ketentuan termasuk bunga harian, denda keterlambatan, biaya layanan, dan tenor pinjaman.
Menurut pedoman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bunga pinjol legal dibatasi maksimal 0,2 persen hingga 0,8 persen per hari, dan total biaya maksimal tidak boleh melebihi 100 persen dari pokok pinjaman.
Laporkan Pinjol Ilegal Segera
Jika Anda menjadi korban atau mengetahui keberadaan pinjaman online ilegal, segera laporkan ke OJK atau Satgas Pasti Anda bisa menghubungi:
- Kontak OJK: 157
- Email: konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id
Baca Juga: Punya Cicilan Pinjol Legal yang Belum Bisa Dibayar? Begini Tips Mudah Atasinya
Melapor tidak hanya melindungi diri Anda, tapi juga membantu memberantas praktik pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
Mengajukan pinjaman online harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Pastikan Anda memilih aplikasi pinjol legal OJK, memahami seluruh persyaratan, menjaga keamanan data, dan hanya meminjam sesuai kemampuan finansial.
Dengan strategi yang tepat, pinjaman digital bisa menjadi solusi yang aman dan efektif untuk kebutuhan finansial jangka pendek Anda.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.