POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus melakukan pengembangan program pemberdayaan masyarakat miskin sebagai lanjutan dari program bantuan sosial (bansos) tunai.
Salah satu kebijakan terbaru yang tengah difokuskan adalah bantuan pemberdayaan yang diprioritaskan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) berusia produktif.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, menurut Menteri Sosial Bapak Syfulah Yusuf nanti akan ada bantuan pemberdayaan yang diusulkan dan diprioritaskan untuk para KPM yang usianya produktif.
Program itu dinamakan bantuan pemberdayaan atau program pemberdayaan,jika dilihat di aplikasi SIKS-NG milik para pendamping PKH ini sudah muncul menu usulan untuk bantuan pemberdayaan.
Memahami Apa Tujuan Bantuan Pemberdayaan Usia Produktif?
Program ini bukan hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan kemandirian para penerima bantuan.
Nantinya fokus Utama bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang masih berada dalam usia produktif, yakni rentang usia 18 hingga 55 tahun, agar mereka tidak selamanya bergantung pada bantuan, melainkan bisa keluar dari kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Sukron Channel mengatakan, mereka ini nantinya akan diusulkan melalui pendamping sosial jadi buat KPM yang masih bisa bekerja dan masih muda itu nanti akan diusulkan ke usulan bantuan pemberdayaan.
Usulan pemberdayaan ini akan terbagi menjadi dua yaitu, lapangan pekerjaan dan juga wirausaha. Jadi kemungkinan besar yang tidak bisa berwirausaha itu akan diusulkan untuk lapangan pekerjaan.
Kemudian bagi KPM yang sudah memiliki usaha sendiri nanti akan diusulkan untuk bantuan modal usahanya. Jika telah dikasih bantuan pemberdayaan tadi, KPM tersebut didorong untuk graduasi.