Begini Cara Cek Bansos PKH 2025 Rp3 Juta per Tahun dengan NIK e-KTP dan KK, Intip Penerimanya via Aplikasi Berikut Ini!

Jumat 09 Mei 2025, 17:41 WIB
Cara cek bansos PKH 2025 (Sumber: Instagram/@novieayuasfa)

Cara cek bansos PKH 2025 (Sumber: Instagram/@novieayuasfa)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini berkesempatan menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 dengan total bantuan mencapai Rp3 juta per tahun.

Dana bantuan ini akan disalurkan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Syarat Terbaru Penerima PKH 2025

Untuk bisa menjadi penerima PKH 2025, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia dengan e-KTP yang sah.
  2. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan di database DTSEN Kemensos.
  3. Bukan pegawai ASN, anggota TNI, maupun Polri.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau subsidi upah.
  5. Terdaftar di kelurahan atau desa sesuai alamat domisili.

Baca Juga: Cek NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Disini

Kategori Penerima dan Besaran Dana PKH 2025

PKH 2025 diberikan kepada tujuh kategori masyarakat dengan nominal bantuan berbeda per tahap:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta/tahun)
  • Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3 juta/tahun)
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta/tahun)
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta/tahun)
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta/tahun)
  • Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta/tahun)

Jadwal Pencairan PKH 2025

Penyaluran bantuan dilakukan empat kali dalam setahun:

  1. Tahap 1: Januari – Maret 2025
  2. Tahap 2: April – Juni 2025
  3. Tahap 3: Juli – September 2025
  4. Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Saat ini, pencairan tahap kedua sedang berlangsung dan diperkirakan cair pada Mei atau Juni 2025, terutama untuk ibu hamil dan anak usia dini, dengan nominal Rp750.000 melalui rekening KKS.

Langkah Cek Status Penerima PKH 2025 dengan NIK e-KTP dan KK

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, ikuti langkah berikut:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Google Play Store atau App Store.
  • Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar dengan NIK e-KTP.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai e-KTP.
  • Klik “Cari Data” dan sistem akan menampilkan status penerimaan Anda.
  • Pencairan Lewat Bank Himbara

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! 7 Bansos dari Pemerintah Siap Cair di Mei 2025, Ada PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Dana akan langsung dikirim ke rekening KKS milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, serta Pos Indonesia.

Pastikan NIK dan KK Anda sudah tercatat di DTSEN dan Anda memenuhi syarat agar tidak melewatkan pencairan bantuan PKH berikutnya.

Berita Terkait

News Update