Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal

Jumat 09 Mei 2025, 23:30 WIB
Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal (Sumber: Pinterest)

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal (Sumber: Pinterest)

Hindari membayar tagihan dengan jumlah yang tidak wajar. Kamu bisa lapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi untuk ditindaklanjuti.

Kamu bisa membicarakan dan berkonsultasi hal ini dengan ahli hukum, jika kamu merasa perlu mengakhiri perjanjian dengan pinjol ilegal.

Itulah tiga hal yang harus diperhatikan agar terhindar dari pinjol ilegal. Pastikan untuk menghindari bahaya pinjol ilegal dan menjaga keamanan keuangan Kamu.

Berita Terkait

News Update