POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit masyarakat yang mengalami gagal bayar (galbay) utang pinjaman online (pinjol) dan bingung cara melunasinya.
Seperti yang diketahui, pinjaman online saat ini seringkali dijadikan sebagai andalan bagi mereka yang mengalami kesulitan perekonomian.
Namun, tak sedikit juga dari mereka yang mengambil pinjaman karena FOMO atau sekedar ikut-ikutan dengan tren yang ada.
Baca Juga: Balas Chat DC Pinjol, Korban: Tidak Ada Keringanan, Malah Ditipu!
Alhasil, banyak dari mereka yang akhirnya punya skor kredit buruk hingga gagal bayar (galbay) pinjol.
Jika sudah galbay pinjol, maka akan ada banyak dampak buruk yang bakal didapatkan debitur.
Sebut saja, misalnya masuk daftar hitam SLIK OJK hingga didatangi debt collector (DC) lapangan pinjol ke rumah.
Didatangi DC pinjol ke rumah merupakan salah satu hal yang paling ditakuti oleh debitur. Sebab, sudah menjadi rahasia umum kalau DC lapangan pinjol ilegal kerap berbuat kasar saat menagih utang.
Makanya, banyak debitur yang merasa khawatir ketika galbay pinjol karena takut dengan sederet ancaman yang diberikan DC lapangan.
Baca Juga: Waspada Penyalahgunaan Data saat Galbay Pinjol, Hindari 4 Hal Ini
Owlh karena itu, para debitur perlu mengetahui bagaimana cara mengatasi masalah galbay pinjol agar tidak didatangi DC ke rumah.