POSKOTA.CO.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Belakangan ini, sejumlah warga melaporkan bahwa kontak darurat yang mereka cantumkan saat mengajukan pinjaman mulai dihubungi oleh pihak penagih.
Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Jumat, 9 Mei 2025. Berikut penjelasannya.
"Sekarang mereka menyasar kontak darurat. Jadi buat teman-teman yang merasa sedang terlilit pinjol, segera ambil tindakan," ujar pengisi suara YouTube Fintech ID.
Ia menjelaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menghubungi kontak darurat tersebut.
Baca Juga: Laporkan Segera ke OJK! KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Begini Langkahnya!
"Minta maaf dulu atas ketidaknyamanan yang mereka alami, ini penting untuk menjaga silaturahmi. Setelah itu, beri mereka edukasi," ujarnya.
Menurutnya, pihak ketiga seperti keluarga atau teman yang dijadikan kontak darurat memang berpotensi merasa terganggu. Namun, ia menegaskan bahwa mereka tidak perlu takut atau panik.
"Jelaskan bahwa mereka tidak akan terkena dampak hukum atau tanggung jawab apa pun. Mereka hanya dihubungi, dan itu pun tidak seharusnya untuk ditagih membayar utang," lanjutnya.
Ia menambahkan, tindakan pinjol menghubungi kontak darurat sebenarnya bertujuan untuk membuat debitur panik dan merasa tidak nyaman, agar segera membayar dengan cara apa pun. Padahal, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontak darurat tidak boleh digunakan untuk melakukan penagihan.
"Kontak darurat itu hanya boleh digunakan sebagai sarana untuk mengetahui keberadaan peminjam, bukan untuk ditagih atau dipaksa membayar," tegasnya.
Baca Juga: Inilah Resiko Terjerat Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data Pribadimu, Simak Selengkapnya Disini!