POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial (bansos) senilai Rp600.000 kini telah resmi dicairkan melalui Rekening BNI.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penerima yang telah melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP berkesempatan mendapatkan bantuan susulan jika sebelumnya belum menerima dana pada tahap awal pencairan.
Program pemerintah bansos PKH merupakan bantuan rutin tahunan yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan dalam memberikan dukungan keuangan dan mengurangi angka kemiskinan.
Dana bantuan Rp600.000 ditujukan untuk KPM yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Komponen bantuan meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, saldo masuk sebesar Rp600.000 adalah bantuan susulan atau PKH validasi yang baru saja dicairkan pemerintah.
Dengan adanya bantuan PKH pemerintah berharap agar dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan yang memiliki status ekonomi tidak stabil sehingga dapat digunakan sebaik mungkin.
Tentunya, hanya NIK e-KTP yang terdaftar dan memenuhi syarat melalui DTKS berhak menerima bantuan uang tunai ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dalam memaksimalkan dana yang disalurkan pemerintah akan membagi menjadi empat tahapan pencairan
Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.