PKH Tahap 2 Cair Mei 2025: Ibu Hamil, Balita, dan Anak Sekolah Siap Terima Bantuan

Kamis 08 Mei 2025, 20:00 WIB
Komponen penerima bansos PKH tahap 2. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Komponen penerima bansos PKH tahap 2. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Nantinya bantuan PKH hanya akan diberikan kepada KPM yang memiliki tiga komponen keluarga. Langkah ini diambil sebagai upaya efektivitas penyaluran dan ketepatan sasaran sesuai dengan tujuan dan peruntukan bantuan PKH di tahun 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH 2025? Bagi KPM yang Belum Terdaftar Begini Cara Cek dan Intip Besaran yang Didapatkan!

Sebelumnya keputusan ini telah diresmikan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani instruksi Presiden nomor 4 tahun 2025 tentang DTSN. Maka secara resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sudah dilarang penggunaannya dalam pencairan bantuan sosial.

Perlu penerima pahami bahwa penyaluran bantuan sosial PKH hanya diberikan kepada KPM yang dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Nantinya bantuan akan diberikan berdasarkan komponen yang dimiliki oleh masing-masing KPM berikut tiga komponen PKH yang akan dibayarkan pada pencairan PKH tahap 2 tahun 2025.

Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 2

Baca Juga: Saldo Dana dari Program Bansos PKH 2025 Cair Hingga Rp600.000 Per Tahap untuk Kategori Ini, Cek Informasinya

Jadi yang pertama kategori kesehatan terbagi menjadi dua kategori, yaitu kategori ibu hamil atau nifas dan anak usia dini.

ibu hamil akan dibayarkan untuk kehamilan pertama dan kedua. Sedangkan untuk kriteria anak usia dini diberikan kepada anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

Selain itu, kategori anak usia dini hanya akan diberikan kepada anak pertama dan kedua.

Selanjutnya kategori pendidikan, komponen pendidikan ini diperuntukkan untuk anak-anak yang bersekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA atau sederajat.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI Anda Terima Transferan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Informasi Tahapan Pencairannya!

Selanjutnya, kesejahteraan sosial, komponen kesejahteraan sosial ini meliputi disabilitas berat dan lansia 60 tahun ke atas. Adapun besaran bantuan yang bisa didapat KPM dari kriteria ini adalah 2,4 juta per tahun untuk disabilitas berat dan lansia.

Berita Terkait

News Update