POSKOTA.CO.ID - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang rutin disalurkan oleh pemerintah setiap tahunnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Hal ini tidak lain agar bantuan dapat diterima secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Penting bagi setiap keluarga untuk memahami secara jelas syarat-syarat penerima bansos PKH 2025 agar dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam ketagori berhak atau tidak.
Artikel ini akan membahas seputar persyaratan penerima bansos PKH tahun 2025. Simak untuk mengetahui kelayakan Anda.
Baca Juga: Update Bansos 2025, Ini 5 Kategori Penerima PKH dan BPNT yang Dihentikan
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos dari pemerintah yang disalurkan untuk membatntu keluarga miskin atau rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bansos ini disalurkan secara bertahap melalui Pos Indonesia atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebagai bantuan bersyarat, PKH tidak hanya memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin dan rentan, tetapi juga secara aktif mendorong akses mereka terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Ada beberapa kategori yang berhak menerima bansos PKH 2025 di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Tidak Hanya untuk Pinjol, Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Bisa Pakai KTP
Syarat Penerima PKH
Syarat-syarat penerima PKH 2025 dirancang untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan menjangkau mereka yang paling membutuhkan.