POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online sedang marak digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.
Mulai dari pembayaran utang, kebutuhan pendidikan, biaya kesehatan, dan lain-lain bahkan sampai keperluan konsumtif.
Nah penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman bisa memilih platform yang tepat.
Pasalnya sekarang ini juga sedang marak aplikasi pinjaman online yang ilegal sehingga membahayakan privasi pengguna.
Baca Juga: Daftar 5 Pinjol Resmi OJK 2024: Bunga Rendah, Aman, dan Cepat Cair!
Daripada mengambil risiko, lebih baik gunakan aplikasi pindar yang sudah aman berizin OJK, misalnya GoPay Pinjam.
Sesuai namanya, fitur pinjaman ini tersedia di aplikasi GoPay yang merupakan e-wallet di Gojek untuk kebutuhan pembayaran non tunai.
GoPay juga menyediakan fitur lengkap untuk pengguna, dimana bisa mendapatkan pinjaman online dengan mudah dan cepat.
Fitur tersebut adalah GoPay, pencairan mudah tanpa perlu rekening dana bisa langsung diterima.
Baca Juga: Nomor HP Terus Diteror Pinjol? Ini 5 Cara Ampuh Menghentikannya
Keunggulan GoPay Pinjam
Ada berbagai keuntungan yang bisa didapatkan ketika menggunakan fitur pinjaman online yang legal dan berizin OJK.