POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif pembiayaan yang menjamur di tengah masyarakat Indonesia, terutama karena kemudahan akses, proses cepat, dan pencairan dana yang instan.
Namun, di balik kemudahan itu, muncul ancaman serius berupa penyalahgunaan data pribadi, khususnya oleh layanan pinjol ilegal.
Salah satu bentuk gangguan paling umum adalah seringnya nomor HP seseorang dihubungi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai penagih hutang, bahkan meskipun orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.
Fenomena ini menimbulkan keresahan publik dan menjadi isu privasi digital yang perlu mendapatkan perhatian. Pinjol ilegal diketahui kerap mengakses kontak telepon, galeri foto, hingga informasi lain yang tidak relevan untuk proses peminjaman, berbeda dengan pinjol legal yang tunduk pada regulasi OJK dan hanya meminta data administratif.
Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah-langkah strategis dan sadar teknologi. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif cara mengatasi nomor HP yang sering dihubungi oleh pinjol, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan data di era digital.
Baca Juga: 3 Aplikasi Pinjaman Daring Legal 2025 Resmi OJK, Bunga Ringan Syarat Cukup Pakai KTP
1. Kenali Ancaman dari Pinjol Ilegal
Pinjaman online ilegal seringkali tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beroperasi di luar kendali regulasi pemerintah.
Mereka menawarkan pinjaman dengan syarat mudah, namun memanfaatkan celah teknis untuk mengakses data pribadi pengguna. Setelah pengguna menginstal aplikasi, mereka meminta izin akses ke kontak, lokasi, SMS, hingga galeri.
Beberapa pengguna bahkan menjadi korban meskipun mereka tidak pernah mendaftar ke layanan pinjol tersebut. Hal ini bisa terjadi karena:
- Nomor kontak mereka tercatat sebagai referensi orang lain
- Data mereka dibeli dari pasar gelap digital
- Akun media sosial mereka terbuka dan mudah dilacak
2. Cara Mengatasi Nomor HP yang Sering Dihubungi Pinjol
Jika Anda menjadi sasaran teror telepon atau pesan dari pinjol, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi dan mencegah hal tersebut:
a. Hubungi Call Center Pinjol Terkait
Langkah awal yang dapat ditempuh adalah menghubungi customer service atau call center dari aplikasi pinjol yang menghubungi Anda. Jika pinjol tersebut legal dan terdaftar OJK, mereka seharusnya memiliki mekanisme pelayanan pengaduan dan penghapusan data.