POSKOTA.CO.ID - Informasi mengenai tips menghindari ancaman sebar data dari pinjaman online atau pinjol ilegal. Simak Informasinya di sini.
Pengguna ditakutkan dengan ancaman penyebaran data pribadi dilakukan oleh pinjol ilegal yang kerap melakukan ancaman hingga intimidasi.
Pinjol ilegal tentunya tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang artinya tidak ada aturan yang jelas terkait peminjaman dana hingga cara penagihan kepada para nasabahnya.
Pinjol ilegal akan melakukan berbagai cara dalam proses penagihan termasuk mengancam menyebarkan data pribadi dan mengakses semua kontak sehingga isi galeri yang ada di HP Anda.
Baca Juga: 7 Tips Menabung dengan Gaji yang Pas-Pasan, Ikuti Ini Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal
Hal ini dilakukan tentu saja untuk mempengaruhi mental dan psikologis dari peminjam agar bisa segera melakukan pembayaran di situasi yang membuat pengguna ketakutan dan tertekan.
Namun, Anda tidak perlu khawatir, terdapat beberapa cara atau tips agar terhindar dari penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal yang tidak bertanggungjawab.
Melansir dari kanal YouTube Tools Pinjol, dikatakan pengguna wajib mengetahui terlebih dahulu sebelum menggunakan aplikasi pinjol terkait akses apa saja yang akan diminta oleh mereka.
“Fungsi aplikasi ini meretasnya dalam segi apa dulu, apa cuma log panggilan, SMS atau kontak,” katanya yang dikutip Poskota pada Rabu, 7 Mei 2025.
Baca Juga: Pinjol Mulai Blokir Akun Nasabah Kenapa? Simak Penjelasan Lengkapnya
Tips Terhindar Sebar Data Pinjol Ilegal
Adapun beberapa tips yang bisa dilakukan agar terhindar dari ancaman sebar data pinjol ilegal dengan mudah, sebagai berikut: