7 Tips Menabung dengan Gaji yang Pas-Pasan, Ikuti Ini Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Selasa 06 Mei 2025, 18:39 WIB
7 tips menabung dengan gaji yang pas-pasan. (Sumber: Pexels/cottonbro studio)

7 tips menabung dengan gaji yang pas-pasan. (Sumber: Pexels/cottonbro studio)

POSKOTA.CO.ID - Ketika ada situasi darurat, gunakanlah dana tabungan bukan mengajukan pinjol. Berikut 7 tips menabung dengan gaji yang pas-pasan.

Pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk mengajukan pinjaman dana. Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena memang mudah, cepat, dan praktis.

Namun, tidak bisa dijadikan solusi terus-menerus. Nantinya Anda akan ketagihan dan menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Disebarkan!

Apalagi jika meminjamnya di pinjol ilegal, tidak terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sangatlah berbahaya karena memiliki bunga dan denda keterlambatan yang tinggi.

Selain itu, ketika dikejar oleh Debt Collector (DC) lapangan, penagihannya kasar dan tidak etis, seperti mengancam dan mengintimidasi, malah ada yang data pribadi debiturnya disebar.

Maka dari itu, lebih menabung secara perlahan saja meskipun memiliki gaji yang pas-pasan. Berikut ini ada 7 tips mudah menabung dengan gaji yang pas UMR.

Baca Juga: Kenali Tugas DC Pinjol Lapangan Bagi Nasabah yang Galbay Utang Pinjaman, Agar Bisa Menghadapinya!

7 Tips Menabung dengan Gaji yang Pas-Pasan

1. Menetapkan Target Tabungan Harian yang Kecil dan Realistis

Tidak perlu menetapkan target Tabungan harian yang besar jika memiliki kondisi keuangan yang terbatas. Mulailah dengan Rp5000 atau Rp10.000 per hari. Sedikit-sedikit, intinya akan menjadi bukit.

2. Cek Pengeluaran Harian yang Bisa Dikurangi

Perhatikan pukulan harian yang kecil dan kurang penting. Misal, membeli kopi atau membeli makan siang di luar. Ini bisa dikurangi dengan membawa bekal dari rumah atau menyeduh kopi sachet di kantor.

Baca Juga: Berapa Minimal Galbay Utang Pinjol yang Tidak Didatangi DC Lapangan ke Rumah Nasabah

3. Manfaatkan Uang Kembalian dengan Bijak

Berita Terkait

News Update