Sering Ditawari Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair di Facebook dan Instagram? Baca Ini Dulu Sebelum Terjebak

Rabu 07 Mei 2025, 13:34 WIB
Iklan pinjol bunga rendah cepat cair di Facebook dan Instagram. (Sumber: Pinterest)

Iklan pinjol bunga rendah cepat cair di Facebook dan Instagram. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini banyak sekali akun-akun di media sosial seperti Facebook dan Instagram yang dimanfaatkan untuk promosi layanan pinjaman online (pinjol).

Dengan iming-iming pinjol bunga rendah cepat cair, mereka bahkan rela membayar iklan agar penawaran pinjaman online agar terlihat lebih profesional dan menarik.

Selain melalui iklan, tak sedikit pula yang menggunakan metode direct message (DM) untuk mengajak bergabung dan menggunakan layanan pinjol.

Tawaran semacam ini memang tampak menggiurkan, terlebih bagi yang sedang terdesak kebutuhan dana.

Namun, apakah promosi pinjaman online seperti ini aman? Apakah mereka legal atau ilegal?.

Mari simak informasinya seperti dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal, Simak Ciri-cirinya!

Jenis Promosi Pinjaman Online

Setidaknya ada dua tipe pelaku pinjaman online yang muncul di media social, diantaranya sebagai berikut.

1. Afiliasi Resmi dari Pinjol Legal

Tipe pertama adalah mereka yang berperan sebagai sales, affiliate, atau perantara dari perusahaan pinjaman online legal.

Mereka umumnya hanya menjembatani pengguna dengan aplikasi pinjol resmi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Meskipun lebih aman dibandingkan tipe kedua, tetap perlu berhati-hati karena penyalahgunaan data pribadi masih bisa terjadi.

2. Pinjol Abal-Abal atau Pinjaman Perorangan Ilegal

Tipe kedua inilah yang perlu diwaspadai. Mereka membuat semacam "pinjaman pribadi" tanpa naungan aplikasi resmi.

Biasanya hanya bermodal percakapan lewat media sosial persetujuan informal.

Meskipun terkesan simpel karena tidak perlu menyerahkan data seperti kontak telepon atau akses galeri, tetap saja berbahaya sebab tidak ada jaminan hukum apabila terjadi sengketa.

Pihak pinjol bisa sewaktu-waktu menagih dengan cara yang tidak manusiawi atau menyebar data jika peminjam gagal bayar.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Nomor HP Anda yang Digunakan sebagai Kontak Darurat Pinjol

Tips Aman Mengajukan Pinjaman Online

Mengajukan pinjaman online memang bisa menjadi solusi cepat saat sedang butuh dana darurat. Namun, di balik kemudahan itu, ada risiko besar jika tidak dilakukan secara hati-hati.

Untuk menghindari jeratan pinjol ilegal atau penipuan berkedok pinjaman, perhatikan beberapa tips penting berikut ini.

1. Pastikan Aplikasi Pinjol Terdaftar di OJK

Langkah pertama dan paling penting adalah memastikan bahwa aplikasi atau layanan pinjaman yang kalian gunakan sudah terdaftar secara resmi di OJK.

Hal ini penting karena hanya aplikasi yang terdaftar di OJK yang memiliki payung hukum dan diawasi regulasinya oleh pemerintah.

Jika tidak terdaftar di OJK, maka aplikasi tersebut bisa dipastikan tidak aman dan berpotensi melanggar hukum.

2. Jangan Pernah Memberikan Data Pribadi ke Pihak Tidak Dikenal

Data pribadi adalah aset penting yang bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.

Jangan pernah menyerahkan data ini ke pihak yang tidak jelas identitas dan keabsahannya, apalagi hanya lewat chat Facebook, DM Instagram, atau pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.

Banyak kasus penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal berawal dari kecerobohan pengguna sendiri saat memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak sah.

3. Baca dan Pahami Surat Perjanjian atau Syarat serta Ketentuan

Banyak orang yang tergesa-gesa ingin cepat cair dan akhirnya langsung menyetujui perjanjian tanpa membaca dengan teliti. Ini berbahaya.

Meskipun dokumen atau syarat dan ketentuan pinjaman panjang dan penuh istilah hukum atau keuangan, luangkan waktu untuk membacanya dengan teliti.

Dengan membaca secara menyeluruh, kalian bisa menghindari kejutan tidak menyenangkan di kemudian hari.

4. Hindari Pinjaman dari Akun Perorangan

Penawaran pinjaman lewat akun pribadi di media sosial umumnya tidak bisa diverifikasi legalitasnya.

Biasanya, mereka mengaku sebagai “admin pinjaman” atau “agen pinjol cair cepat” yang bisa bantu proses tanpa ribet.

Jika kalian tidak mengetahui siapa mereka, dari mana asalnya, atau tidak ada informasi perusahaan yang jelas, lebih baik tolak tawaran tersebut. Ingat, media sosial bukan tempat resmi untuk pengajuan pinjaman.

5. Waspadai Modus “Cair Dulu, Transfer Balik Kemudian”

Ini adalah salah satu modus penipuan yang paling umum dan sudah memakan banyak korban.

Padahal, uang yang ditransfer awal itu sering kali berasal dari pinjaman atas nama Anda sendiri yang mereka ajukan tanpa sepengetahuan penuh.

Ketika uang itu sudah dikembalikan ke mereka, Anda harus tetap harus membayar cicilan ke pinjol atas nama sendiri.

Mengajukan pinjaman online memang praktis dan cepat, tapi harus disertai dengan kehati-hatian yang tinggi.

Jangan mudah percaya dengan tawaran pinjol yang tidak masuk akal dan selalu pastikan setiap langkah dilakukan melalui jalur legal dan aman.

DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.

Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.

Berita Terkait

News Update