POSKOTA.CO.ID – Banyak masyarakat yang masih kebingungan soal status laporan kredit mereka di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan BI Checking, terutama dalam persoalan gagal bayar pinjaman online (pinjol).
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah, "Apakah SLIK OJK bisa bersih otomatis tanpa harus membayar utang yang tertunggak, terutama dari pinjaman online?"
Kekhawatiran ini sangat wajar, apalagi ketika seseorang pernah mengalami gagal bayar atau keterlambatan cicilan. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan jelas tentang hal tersebut.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui penjelasan selengkapnya.
Baca Juga: Berbahaya! Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal agar Mudah Menghindarinya
SLIK OJK Tidak Selalu Dibutuhkan, Kecuali jika Ingin Mengajukan Kredit Lagi
Pertama-tama, penting untuk diketahui bahwa jika seseorang sudah tidak berniat lagi untuk meminjam atau mengajukan kredit, maka data SLIK OJK sebenarnya tidak terlalu berdampak terhadap kehidupan finansial sehari-hari.
“SLIK OJK sendiri tidak begitu kalian butuhkan kok kalau kalian memang tidak mau pinjam lagi, tidak mau ngutang lagi, atau tidak mau mengajukan apa pun yang berhubungan dengan pinjam-meminjam,” kata edukator keuangan terkenal Hendra Setyo pada Rabu, 7 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Status buruk di SLIK OJK tidak akan memengaruhi tabungan, investasi, atau transaksi keuangan umum lainnya.
Namun, jika seseorang berencana untuk mengajukan kredit rumah, pembiayaan kendaraan, atau kebutuhan permodalan lainnya, barulah data di SLIK OJK menjadi penting.
Baca Juga: Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Disebarkan!
Bersih Otomatis?
Di kalangan masyarakat, ada dua pendapat yang sering diperdebatkan mengenai durasi pembersihan data buruk di SLIK OJK dan BI Checking. Pendapat pertama menyebut bahwa data akan bersih otomatis dalam waktu 2 tahun atau lebih. Pendapat kedua menyebut bahwa data tidak akan pernah hilang jika utang tidak dibayar.