Debitur Pinjol Galbay Dapat Ancaman DC Akan Datang ke Rumah Keluarga, Simak Faktanya di Sini!

Selasa 06 Mei 2025, 20:34 WIB
DC akan datang ke rumah keluarga debitur pinjol galbay (Sumber: Pinterest/Money Crashers)

DC akan datang ke rumah keluarga debitur pinjol galbay (Sumber: Pinterest/Money Crashers)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam hukum Indonesia, urusan utang piutang adalah perkara perdata.

“Hutang piutang itu ranahnya perdata, bukan pidana. Jadi jangan percaya kalau diancam-ancam masuk penjara. Nggak ada ceritanya seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa jika ada oknum yang memaksa masuk ke rumah atau mengganggu keluarga tanpa izin, hal tersebut justru bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kalau mereka datang tanpa undangan dan melakukan hal-hal yang aneh, itu bisa dilaporkan. Itu termasuk pelanggaran hukum,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan terus belajar soal hukum terkait pinjaman.

“Tenang saja, insyaallah nggak semenakutkan itu kok. Semoga kalian bisa menyelesaikan masalah utangnya dan ke depan bisa lebih sukses,” pungkasnya.

Berita Terkait

News Update