Cek Selengkapnya! Ini 3 Daftar Pinjol Terdaftar Resmi di OJK Tahun 2025

Selasa 06 Mei 2025, 18:15 WIB
Pinjaman online legal yang sudah terdaftar resmi di OJK (Sumber: Pinterest)

Pinjaman online legal yang sudah terdaftar resmi di OJK (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kini aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) merupakan solusi yang dipilih banyak orang saat membutuhkan dana yang cepat.

Hal ini karena kemudahannya dalam mengajukan pinjaman dan memiliki proses pencairan yang terbilang cukup cepat.

Saat ini banyak aplikasi pinjol yang menawarkan bunga rendah dan tenor panjang kepada penggunanya. Namun, pastikan bahwa aplikasi pinjol yang akan digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar transaksi lebih aman dan terjamin.

Pentingnya untuk memilih platform pinjol yang menawarkan bunga yang rendah dapat membantu Anda untuk terhindar dari masalah utang yang berkepanjangan.

Lalu, ada aplikasi pinjol apa saja yang bisa memberikan bunga rendah dan tenor panjang kepada penggunanya? Simak di bawah ini.

Baca Juga: Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Disebarkan!

Rekomendasi Pinjol Legal Terdaftar OJK

  1. Tunaiku

Aplikasi pinjol Tunaiku sudah terdaftar di OJK. Platform pinjaman ini tawarkan bunga pinjaman sekitar 3 hingga 5 persen setiap bulan. Tunaiku cocok buat Anda yang sedang mengajukan pinjaman dengan harapan tenor yang panjang.

2.Akulaku

Akulaku menawarkan bunga yang transparan yaitu sebesar 0.03 persen setiap harinya. Dengan bunga yang rendah ini, Akulaku jadi salah satu pilihan yang populer saat mereka mencari pinjaman cepat cair dengan bunga yang ringan.

  1. EasyCash

Easy Cash adalah aplikasi pinjol yang terkenal karena menawarkan proses pencairannya cepat dan bunga yang kompetitif. Aplikasi ini telah terdaftar di OJK dan aman untuk digunakan.

Baca Juga: Butuh Dana Mendesak? Pinjol Legal Bisa Jadi Solusi, Ini Rekomendasinya

Berita Terkait

News Update