28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Bekerja Oktober 2026, Segini Besaran Gajinya

Rabu 23 Sep 2026, 20:04 WIB
Manajer Kopdes Merah Putih akan ditempatkan di gerai koperasi yang siap beroperasi mulai Oktober 2026. (Sumber: X/@pendapatpribumi)
Manajer Kopdes Merah Putih akan ditempatkan di gerai koperasi yang siap beroperasi mulai Oktober 2026. (Sumber: X/@pendapatpribumi)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai bekerja di gerai koperasi pada Oktober 2026.

Pemerintah menetapkan skema gaji berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan, bukan nominal seragam untuk seluruh manajer.

Baca Juga: Manajer Koperasi Belum Ada, Gedung Kopdes Merah Putih di Cipicung Pandeglang Rampung Dibangun

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Mengacu UMP Daerah

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, manajer yang sebelumnya telah direkrut dan mengikuti pelatihan kini sudah memperoleh surat keputusan (SK) penugasan. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menempatkan mereka di gerai koperasi yang siap beroperasi.

"Manajer-manajer yang kemarin direkrut, dilatih juga sudah dibuatkan SK-nya," kata Ferry, Senin (21/9/2026).

Besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih akan mengikuti UMP di wilayah gerai masing-masing. Artinya, pendapatan yang diterima dapat berbeda antara satu provinsi dan daerah lainnya.

Sebelumnya, sempat muncul informasi mengenai gaji manajer koperasi yang mencapai Rp16 juta. Namun, nominal tersebut pernah mendapat tanggapan dari Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

"Kalau (gaji manajer Kopdes) Rp16 juta pasti adalah kegedean kayaknya," ujar Purbaya, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Harga Asli Imatsu MDF Terungkap, Ini Spesifikasi Kipas Angin Rp11 Juta yang Viral Disebut untuk Kopdes

Penempatan Manajer dan Target Operasional Gerai

Berikut beberapa ketentuan yang menjadi bagian dari persiapan operasional Kopdes Merah Putih:

  • Status manajer: Bukan pegawai BUMN. Dony Oskaria menjelaskan, manajer akan menjalani pembinaan selama dua tahun dengan biaya yang ditanggung pemerintah.
  • Penempatan kerja: PT Agrinas Pangan Nusantara mengatur penempatan manajer pada gerai koperasi yang telah memenuhi kesiapan operasional.
  • Jumlah gerai: Sebanyak 17.288 gerai ditargetkan siap beroperasi pada Oktober 2026, sementara pemerintah menargetkan 30.000 koperasi beroperasi hingga akhir tahun.

Dengan diterbitkannya SK penugasan, manajer Kopdes Merah Putih akan mulai ditempatkan sesuai kesiapan gerai dan pengaturan pemerintah. Skema ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan operasional koperasi di berbagai wilayah Indonesia.


Berita Terkait


News Update