3 Dampak Buruk Pinjol Ilegal bagi Masyarakat, Sadari sebelum Terjebak

Selasa 06 Mei 2025, 19:19 WIB
Ilustrasi nasabah terkena dampak buruk dari pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi nasabah terkena dampak buruk dari pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan akses dan pencairan dana yang cepat dari pinjaman online (pinjol) menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Terlebih bagi mereka yang sedang mengalami masalah finansial, pinjol hadir sebagai alternatif dana cepat dan instan.

Namun, dibalik kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan, layanan ini seringkali membawa dampak buruk bagi kehidupan ekonomi setiap individu.

Praktik-praktik pinjol ilegal kerap menimbulkan berbagai masalah mulai dari suku bunga mencekik hingga teror penagihan yang meresahkan.

Baca Juga: Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Begini Jawabannya

Artikel ini akan membahas seputar dampak buruk penggunaan pinjol bagi masyarakah. Simak selengkapnya agar Anda tidak mudah terjebak.

Dampak Buruk Pinjol Ilegal

Berikut beberapa dampak buruk yang ditimbulkan akibat penggunaan pinjol, terutama layanan ilegal yang tidak memiliki izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

1. Jeratan Utang dan Bunga Mencekik

Layanan pinjol yang tidak terdaftar secara resmi seringkali menerapkan suku bunga dan biaya keterlambatan yang tinggi.

Hal tersebut menyebabkan debitur terjebak dalam lilitan utang dan bunga mencekik. Alih-alih menjadi solusi, pinjol malah menambah masalah baru pada finansial.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Wajib Menghindari pinjol Ilegal, Bahaya Terjerat Utang Tak Berujung

2. Penagihan yang Agresif

Pinjol ilegal biasanya mengerahkan pihak debt collector untuk menagih debitur ketika mengalami telat bayar atau gagal bayar (galbay).

Berita Terkait

News Update