Edarkan Narkoba via Medsos, Laboratorium Tembakau Sintetis di Gambir Digerebek Polisi

Rabu 23 Sep 2026, 12:40 WIB
Barang bukti hasil pengungkapan clandestine lab atau laboratorium rumahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. (Sumber: Polda Metro Jaya)
Barang bukti hasil pengungkapan clandestine lab atau laboratorium rumahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. (Sumber: Polda Metro Jaya)

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan (clandestine lab) pembuat narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial SW, 27 tahun berhasil diamankan beserta seperangkat alat produksi.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Alasan Jule Pakai Vape Narkoba Apa? Polisi Ungkap Pengakuan Selebgram Julia Prastini

"Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka SW di rumah kontrakan di kawasan Gambir," ujar Ardyan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 September 2026.

Sita Ratusan Gram Tembakau Sintetis dan Alat Kimia

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto mencapai 251,88 gram.

Selain barang haram siap edar, petugas menyita berbagai peralatan laboratorium yang digunakan untuk meracik tembakau sintetis. Barang bukti tersebut meliputi kompor magnet (magnetic stirrer), gelas dan botol takar, corong, timbangan digital, alat vaccum, mesin pres, masker gas, hingga sarung tangan lateks. Polisi juga menyita dua unit ponsel milik tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka SW mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis tersebut untuk dipasarkan secara daring.

"Pelaku mengakui barang tersebut akan diedarkan melalui media sosial. Praktik produksi ini sudah berjalan sekitar satu tahun dan pelaku sudah empat kali memproduksi," jelas Ardyan.

Saat ini, SW beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan pemasok bahan bakunya.


Berita Terkait


News Update