World App Ditutup di Indonesia: Bahaya di Balik Janji Uang Gratis hingga Rp800.000 dari Scan Retina

Senin 05 Mei 2025, 16:45 WIB
Peringatan OJK, World App ilegal dan berbahaya! Aplikasi pemindai retina ini tawarkan token WLD, tapi data pengguna bisa disalahgunakan. Ini penjelasan lengkapnya. (Sumber: Dok/Worldcoin)

Peringatan OJK, World App ilegal dan berbahaya! Aplikasi pemindai retina ini tawarkan token WLD, tapi data pengguna bisa disalahgunakan. Ini penjelasan lengkapnya. (Sumber: Dok/Worldcoin)

Perusahaan ini juga menggelar acara "At Last" di San Francisco pada 30 April 2025, memaparkan visi masa depan mereka terkait identitas digital, inklusi keuangan, dan AI.

Apa Dampaknya bagi Pengguna di Indonesia?

Dengan pembekuan ini:

  • Layanan Orb di Indonesia ditutup sementara.
  • Transaksi WLD tidak dapat dilakukan.
  • Pengguna disarankan waspada terhadap risiko penipuan.

Baca Juga: Alasan Komdigi Bekukan World App, Benarkah Karena Penyalahgunaan Data Pribadi?

OJK dan Kemkominfo akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, dua perusahaan yang diduga terkait operasi World App di Indonesia, untuk klarifikasi lebih lanjut.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar, disarankan untuk tidak melakukan transaksi hingga ada kepastian hukum dari otoritas terkait.

Dengan pembekuan operasi World App ini, OJK dan Kominfo mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap platform digital yang menawarkan imbalan finansial tanpa izin resmi.

Masyarakat diimbau tidak melakukan transaksi atau verifikasi data pribadi melalui aplikasi tersebut hingga ada kepastian hukum lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan dapat melindungi pengguna dari potensi penipuan dan penyalahgunaan data di tengah maraknya layanan keuangan digital yang belum terdaftar.


Berita Terkait


News Update