Tools Pinjol menjelaskan bahwa:
- Pinjol legal terdaftar di OJK tidak memiliki akses untuk menyadap atau meretas data pribadi seperti kontak, galeri, atau pesan.
- Pinjol ilegal seringkali memaksa pengguna mengizinkan akses ke seluruh data di ponsel, termasuk daftar kontak, yang kemudian digunakan untuk teror.
"Jika Anda meminjam dari pinjol ilegal, besar kemungkinan data Anda disalahgunakan. Tapi klaim mereka bisa meretas akun Google adalah kebohongan," tegas Tools Pinjol
Langkah Perlindungan Diri dari Teror Pinjol
Berikut tips untuk menghadapi ancaman pinjol ilegal:
- Jangan Panik: Pesan ancaman peretasan biasanya hanya gertakan.
- Arsipkan Chat DC: Jangan dibaca, langsung arsipkan atau blokir nomor pengirim.
- Cek Legalitas Pinjol: Pastikan aplikasi terdaftar di OJK via situs resmi OJK.
- Amankan Akun Google: Aktifkan verifikasi dua langkah dan batasi akses aplikasi pihak ketiga.
- Jangan "Gali Lubang Tutup Lubang": Hindari meminjam lagi untuk melunasi utang yang ada.
Baca Juga: Dapat Tawaran Jasa Joki Galbay Pinjol Ilegal? Begini Cara Menghindarinya
"DC akan terus mengintimidasi di awal, tapi setelah 3 bulan biasanya intensitasnya menurun. Jangan sampai rasa takut membuat Anda terjebak utang lebih dalam," ujarnya.
Maraknya modus teror dari pinjol ilegal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat. Selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman, termasuk klaim peretasan data, dan pastikan untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan.
Dengan tetap tenang dan memahami hak sebagai konsumen, kita dapat terhindar dari manipulasi psikologis yang dilakukan oleh para debt collector.
Jika Anda atau kerabat mengalami teror serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib atau melalui saluran resmi OJK.
Ingat, jangan pernah tergiur oleh pinjol ilegal, dan prioritaskan keamanan data pribadi demi menghindari risiko yang lebih besar di kemudian hari. Bersikap bijak dalam mengelola keuangan adalah langkah terbaik untuk terhindar dari jeratan pinjol.
