POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini dianggap sebagai solusi keuangan karena dinilai dapat memberikan dana cepat dengan syarat mudah.
Namun banyak masyarakat yang terjerat dengan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dan bahkan muncul jasa joki pinjol ilegal.
Jasa joki ini menawarkan bantuan untuk pengajuan pinjaman, tetapi hal ini mesti diwaspadai karena ada risiko yang mengintai.
Baca Juga: Menguak Modus Baru Pinjol Ilegal: Sebar Data Nasabah via Kontak Darurat dan Google Maps
Apa Itu Joki Pinjol Ilegal
Joki pinjol ilegal ini merupakan pihak ketiga yang menawarkan jasa untuk mengurus pengajuan pinjaman berbasis online atas nama orang lain.
Proses yang dijanjikan dalam pengajuan ini dilakukan secara cepat tanpa ribet dan bahkan kadang diklaim bisa meningkatkan peluang persetujuan pengajuan pinjaman meski skor kredit kurang bagus.
Meski begitu, aktivitas ini ilegal sehingga perlu diwaspadai karena memiliki dampak yang merugikan.
Baca Juga: Galbay Pinjol hingga Dikejar DC Lapangan? Ini 10 Cara Ampuh agar Dapat Keringanan Bayar
Risiko Terlibat Joki Pinjol Ilegal
Berikut ini sejumlah risiko yang akan diterima jika Anda terlibat dengan pinjol ilegal sebagaimana dikutip dari laman Cairin, antara lain:
Penyalahgunaan Data Pribadi
Joki pinjol ini perlu mengakses data pribadi Anda semisal KTP, nomor telepon, atau bahkan akun bank.
Tanpa disadari, bahaya memberikan data pribadi ini adalah dapat disalahgunakan.
