POSKOTA.CO.ID - Dunia pinjaman online (pinjol) kembali dihebohkan dengan munculnya modus teror baru yang kian meresahkan masyarakat.
Kali ini, para debt collector (DC) atau penagih utang dari pinjol ilegal mengancam nasabah dengan klaim mampu meretas akun Google Kontak milik korban.
Modus ini dinilai semakin agresif dan berpotensi merusak mental para korban. Dalam beberapa hari terakhir, beredar pesan ancaman dari DC yang menyatakan bahwa mereka telah "berhasil mengakses" seluruh daftar kontak di ponsel korban.
Pesan tersebut biasanya disertai dengan tautan mencurigakan yang mengarah ke halaman Google, seolah-olah membuktikan bahwa data korban telah diretas.
Baca Juga: 4 Faktor yang Bikin Pengajuan Pinjol Ditolak, Cek di Sini
Padahal, faktanya, ini hanyalah trik untuk menekan korban agar segera melunasi utang. Diingatkan bahwa meskipun ancaman ini terlihat menakutkan, klaim peretasan akun Google Kontak oleh pinjol ilegal adalah kebohongan belaka.
Namun, hal ini tetap harus diwaspadai, terutama bagi mereka yang masih terjerat utang di aplikasi pinjol tidak resmi. Langkah antisipasi dan pemahaman akan hak sebagai konsumen menjadi kunci utama menghadapi teror semacam ini.
Modus Ancaman "Peretasan" Kontak Google
Sejumlah laporan terbaru menyebutkan bahwa DC pinjol ilegal mengirimkan pesan intimidatif berisi ancaman telah "meretas" data kontak korban. Salah satu contoh pesan yang beredar berbunyi:
"Lu ini el diam mau kabur bawa utang lo? Ini kan kontak semua HP kamu di situ ada url atau link (Contoh: https://conak.google.com). Jangan anggap ini main-main! Selesaikan sebelum masalah makin besar. Gue udah retas isi HP lu!"
Namun, faktanya, link yang diberikan bukanlah alat peretasan, melainkan halaman profil Google milik pengguna. Artinya, ini hanya trik psikologis untuk menakut-nakuti korban.
Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Sadap Kontak dan Grup WhatsApp? Ini Fakta dan Cara Lindungi Diri