Namun demikian, untuk perusahaan pinjaman online yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), prosedur penagihan ini harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Waspada! Ini 5 APK Pinjol Ilegal April 2025 yang Bisa Curi Data di HP Kamu
Debt collector wajib membawa identitas resmi, surat tugas, serta melakukan penagihan dengan cara-cara yang sopan, tanpa ancaman maupun kekerasan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Debt Collector Datang ke Rumah?
Menghadapi debt collector yang datang ke rumah tentu bukan situasi yang menyenangkan. Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memahami hak-haknya sebagai konsumen. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Tetap Tenang dan Tidak Panik
Hadapi situasi tersebut dengan kepala dingin. Dengarkan terlebih dahulu maksud kedatangan debt collector dan jangan langsung terpancing emosi.
Minta Identitas Resmi dan Surat Tugas
Anda berhak meminta penagih untuk menunjukkan kartu identitas resmi dan surat tugas dari perusahaan pinjaman. Tanpa dokumen tersebut, Anda boleh menolak berinteraksi lebih lanjut.
Bicara dengan Baik dan Sampaikan Kondisi
Jika memungkinkan, jelaskan kondisi keuangan Anda dengan jujur. Sampaikan bahwa Anda sedang mengalami kesulitan, namun tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban.
Jangan Menyerahkan Barang atau Tanda Tangan Apapun
Jangan pernah menyerahkan barang pribadi atau menandatangani surat apa pun tanpa memahami isi dan konsekuensinya. Semua bentuk penagihan wajib melalui prosedur legal.
Baca Juga: Waspada! Apakah Utang Pinjol Bisa Lunas Otomatis Penipuan? Begini Penjelasannya
Catat dan Dokumentasikan Kunjungan
Sebagai langkah antisipasi, catat nama debt collector, waktu kunjungan, dan isi pembicaraan. Bila perlu, rekam suara atau dokumentasikan kejadian untuk dijadikan bukti apabila terjadi pelanggaran.
Bagaimana Jika Debt Collector Bertindak Kasar?
Apabila dalam proses penagihan debt collector melakukan tindakan kasar, intimidasi, atau ancaman, Anda dapat langsung melaporkannya ke: