Kenali 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bisa Curi Data Pribadi Kamu! Tetap Waspada

Minggu 04 Mei 2025, 19:00 WIB
Kenali 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bisa Curi Data Pribadi Kamu! Tetap Waspada (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

Kenali 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bisa Curi Data Pribadi Kamu! Tetap Waspada (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

Baca Juga: 3 Pertimbangan Penting Sebelum Ajukan Pinjol

3. Akses data pribadi secara agresif

Aplikasi pinjol ilegal biasanya meminta izin akses ke seluruh kontak, galeri, hingga lokasi pengguna. Ini digunakan untuk mengintimidasi saat penagihan.

Ilustrasi pinjol (Sumber: Freepik)

4. Penagihan dengan cara kasar dan intimidatif

Kolektor dari pinjol ilegal kerap menagih dengan mengancam, menyebar data pribadi, atau menghubungi orang terdekat tanpa etika.

5. Tidak transparan dan minim informasi

Tidak ada informasi jelas soal identitas perusahaan, alamat kantor, atau layanan konsumen. Biasanya hanya berupa aplikasi atau nomor WhatsApp tanpa kontak resmi.

Jika hal-hal di atas sudah terjadi, sudah sepatutnya kamu curiga bahwa pinjol tersebut ilegal.

Demikian informasi mengenai 5 ciri-ciri pinjol ilegal.

 


Berita Terkait


News Update