POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan maraknya kasus spam OTP (One-Time Password) yang dilakukan oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) ilegal.
Modus ini kerap menargetkan korban yang mengalami gagal bayar (galbay), dengan cara mengirimkan ratusan hingga ribuan pesan verifikasi ke nomor WhatsApp mereka.
Aksi ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga menimbulkan kepanikan karena banyak korban mengira nomor mereka diretas atau disalahgunakan.
Menurut investigasi terbaru, pelaku menggunakan teknik canggih dengan memanfaatkan tools otomatis berbasis script Python dan sistem operasi Kali Linux.
Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Simak 3 Dampak Hukumnya!
Mereka membanjiri nomor korban dengan permintaan OTP dari berbagai platform, mulai dari e-commerce hingga layanan digital lainnya. Tujuannya jelas: menekan psikologis korban agar segera melunasi utang, meski dengan cara yang tidak manusiawi.
Seorang konten kreator Tools Pinjol telah membongkar praktik ini melalui video tutorial di kanal YouTube-nya. Dalam video tersebut, ia menunjukkan secara detail bagaimana spam OTP bekerja dan memberikan tips penting untuk melindungi diri.
Lantas, bagaimana sebenarnya modus ini beroperasi, dan apa yang bisa kita lakukan untuk menghindarinya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Mengenal Modus Spam OTP oleh Debt Collector Pinjol
Berdasarkan laporan dari beberapa korban, debt collector pinjol ilegal menggunakan teknik spam OTP untuk mengintimidasi dan menekan korban yang gagal membayar utang.
Caranya, mereka memanfaatkan tools tertentu untuk mengirim permintaan OTP secara massal ke nomor korban, sehingga korban kebanjiran notifikasi dari berbagai platform.
Baca Juga: Kenali Cirinya, Cek 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Harus Calon Nasabah Ketahui!
Begini Cara Kerja Spam OTP
- Penggunaan Tools Otomatis: