Hati-Hati! Ini 5 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Aktif di 2025

Minggu 04 Mei 2025, 07:18 WIB
Waspada! Masih ada aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di 2025.  (Sumber: Pinterest)

Waspada! Masih ada aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di 2025. (Sumber: Pinterest)

Mulai dari galeri foto, file pribadi, isi pesan, hingga keyboard input bisa dimata-matai.

Banyak pengguna yang menjadi korban intimidasi setelah datanya dicuri, bahkan ada yang mengalami pemerasan karena foto dan data pribadinya tersebar ke kontak keluarga dan rekan kerja.

Baca Juga: OJK dan Satgas PASTI Tutup 1.123 Pinjol Ilegal, Ini Link Daftar Pinjaman Online Legal OJK per Mei 2025 Format PDF

Lima aplikasi pinjol di atas mungkin menawarkan pencairan yang cepat dan mudah, tetapi risiko yang mengintai jauh lebih besar.

Jangan sampai demi uang ratusan ribu rupiah, Anda kehilangan data pribadi, nama baik, dan ketenangan hidup.

Selalu pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi pinjaman yang terdaftar dan diawasi resmi oleh OJK. Jangan asal instal hanya karena butuh dana cepat!

Disclaimer: Penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal, sangat berisiko dan berbahaya. Pinjol ilegal kerap menyalahgunakan data pribadi, melakukan teror, intimidasi, hingga penyebaran data tanpa izin. Pastikan untuk selalu waspada, jangan mudah tergiur kemudahan pinjaman, dan hindari menginstal aplikasi pinjol yang tidak terdaftar resmi di OJK.

Berita Terkait

News Update