Ia menambahkan, untuk pinjaman yang lebih kecil, belum ada kewajiban menggunakan agunan. sehingga bagi Anda yang memiliki pinjaman kecil, saat ini masih aman.
Baca Juga: Bayar Tagihan Pindar Pinjamin dengan DANA? Ini Tutorialnya
Pertimbangan Sebelum Ajukan Pinjol
Bagi Anda yang masih tergoda untuk melakukan pengajuan pinjol, pastikan selalu mengikuti perkembangan aturan dan regulasi yang ada.
Meskipun aturan ini baru berlaku untuk pinjaman besar, bukan tidak mungkin ke depannya pinjaman dengan nominal lebih kecil juga akan diwajibkan untuk menggunakan agunan.
Sementara untuk Anda yang masih memiliki pinjaman dalam jumlah kecil, perlu diingat bahwa saat ini masih aman untuk melanjutkan pinjaman tersebut.
Pastikan untuk selalu memantau kebijakan terupdate dari OJK agar tidak terjebak dalam peraturan yang baru.
Debt Collector dan Taktik Penagihan
Beberapa laporan juga mengungkapkan bahwa beberapa pinjol yang sah atau legal juga mulai menerapkan teknik penagihan yang sangat agresif, hampir mirip dengan pinjol ilegal.
Hal ini termasuk intimidasi atau teror yang dilakukan oleh Debt Collector (DC).
Oleh karena itu, Anda yang memiliki pinjaman daring (pindar) legal, pastikan untuk tidak langsung merespon pesan atau WA dari DC, dan selalu perhatikan pola pergerakan mereka.
Desi menambahkan, jika Anda sedang menghadapi masalah dengan pinjaman online, lebih baik mencari solusi yang bijak dan sah.
"Seperti menghubungi pihak pinjol untuk mendiskusikan kemungkinan restrukturisasi pinjaman atau mencari alternatif pembayaran yang dapat disepakati," pungkasnya.