Adakah Cara untuk Galbay Pinjol atau Pindar Secara Aman? Berikut Penjelasannya

Sabtu 03 Mei 2025, 18:09 WIB
Penjelasan cara galbay pinjol atau pindar secara aman. (Sumber: Pinterest)

Penjelasan cara galbay pinjol atau pindar secara aman. (Sumber: Pinterest)

Terutama melakukan galbay di pindar legal OJK, sudah pasti akan masuk daftar hitam SLIK OJK, akses kredit di masa depan menjadi sulit, bahkan mendapatkan masalah hukum.

Risiko Galbay Pinjol dan Pindar

1. Bunga dan Denda Keterlambatan yang Membengkak

Menunda pembayaran cicilan, akan dikenakan denda harian serta bunga tambahan yang kian hari makin besar jumlahnya. Maka, utang pun makin menumpuk.

Baca Juga: Jadi Alternatif, Tips Hadapi Debt Collector Aplikasi Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah Galbay

2. Diteror DC Lapangan

Debt Collector (DC) lapangan akan memburu Anda jika pembayaran utang terus ditunda. Apalagi DC lapangan dari pinjol, kebanyakan melakukan intimidasi dan ancaman.

3. Data Pribadi Disebar

Karena pernah memberikan izin akses kontak Saat mendaftar, maka bisa jadi mengalami risiko penyebaran data pribadi tanpa seizin debitur.

Baca Juga: Jangan Nekat! Ini 3 Hal yang Bakal Terjadi Jika Galbay Pinjol

4. Masuk Daftar Hitam BI Checking

Jika galbay, otomatis nama anda akan masuk ke daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Itu berarti akan kesulitan mengajukan kredit motor, rumah, sampai kartu kredit.

5. Tindakan Hukum

Meskipun jarang terjadi, namun tindakan hukum tetap ada jika utang Anda besar. Memberi pinjaman tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum.

Baca Juga: 4 Golongan Ini Sering Ditolak Saat Ajukan Pinjol, Kamu Termasuk?

Itulah dia informasi terkait cara galbay pinjol atau pindar secara aman. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update