Apa Risiko Terburuk Jika Galbay Pinjol? Berikut Info Lengkapnya

Jumat 02 Mei 2025, 10:20 WIB
Berikut ini risiko galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

Berikut ini risiko galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Penting untuk memastikan kesiapan finansial kamu ketika menggunakan aplikasi pinjaman online. Hal ini dilakukan untuk mengntisipasi terjadinya galbay pinjol.

Galbay atau gagal bayar bagi yang belum tahu merupakan kondisi dimana pengguna sudah tidak mampu membayarkan utang pinjamannya.

Biasanya kasus seperti ini terjadi karena kurangnya pemahaman akan manajerial keuangan sehingga finansial kamu tidak siap untuk bisa membayarkan cicilannya.

Nah sebagai pengguna pinjol, jangan sampai kamu mengalami galbay. Hal ini karena ada banyak risiko yang ditimbulkan saat gagal bayar.

Baca Juga: Lebih Untung dari Pinjol! Aplikasi Ini Tawarkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 Setiap Hari

Apalagi jika kamu menggunakan aplikasi pinjol ilegal, maka masalah yang akan muncul malah semakin parah.

Beriikut ini adalah risiko terburuk galbay pinjol yang perlu kamu perhatikan.

Risiko Galbay Pinjol

Pengguna yang galbay pinjol harus siap-siap untuk mendapatkan konsekuensinya. Diantaranya risiko galbay adalah sebagai berikut:

1. Utang yang Semakin Membengkak

Ketika galbay artinya kamu sudah tidak mampu membayar cicilan setelah jatuh tempo. Pinjol akan segera menerapkan bunga dan denda keterlambatan.

Baca Juga: Waspada! Ternyata Ada Pinjol Legal Tapi Seperti Ilegal: Sebar Data dan Tagih Nasabah Lewat Publik

Jika dibiarkan dalam waktu lama, nantinya utang yang kamu miliki malah semakin membengkak dan sulit untuk dilunasi.

2. Mendapat Teror dari DC Lapangan

Biasanya pihak aplikasi pinjaman sendiri akakn segera melakukan penagihan kepada pengguna yang galbay secara online.

Kamu mungkin akan mendapatkan teror dengan panggilan atau SMS secara terus-menerus sampai mengganggu aktivitas.

Paling parah, pinjol bisa saja mengirimkan debt collector atau DC lapangan untuk menagih secara langsung ke alamat yang tertera pada identitas.

Baca Juga: Hati-hati, KTP Dipakai Pinjol oleh Orang Lain, Begini Cara Cek Datanya

3. Dilaporkan ke OJK

Jika kamu galbay di aplikasi pinjol legal dan berizin resmi OJK, maka tindakan ini akan sangat berisiko.

Pasalnya pihak aplikasi bisa melaporkan kamu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak mampu dalam melunasi utang pinjaman.

Nantinya skor kredit kamu akan memburuk dan para akhirnya berdampak di masa depan, dimana kamu kesulitan untuk mendapatkan kredit di tempat manapun.

Nah itulah tadi adalah 3 risiko parah yang ditimbulkan jika kamu galbay pinjol. Sekali lagi penting untuk memastikan kesiapan finansial sebelum meminjam uang supaya tidak galbay, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update