Bahaya Penyadapan Nomor HP yang Dilakukan Pinjol Ilegal, Kenali Cirinya di Sini!

Jumat 02 Mei 2025, 07:58 WIB
Ciri penyadapan nomor HP pinjol ilegal. (Pexels)

Ciri penyadapan nomor HP pinjol ilegal. (Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini semakin menyeramkan hingga bisa melakukan penyadapan nomor HP.

Banyak aplikasi pinjol ilegal yang melakukan penyadapan terhadap nomor HP untuk bisa mengetahui secara lengkap informasi pemilik kontak.

Tentunya dengan kejadian tersebut, Anda harus berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjol.

Anda bisa mengetahui jika nomor HP Anda disadap dengan mudah melalui beberapa ciri di bawah ini.

Baca Juga: Maraknya Pinjol Ilegal yang Meresahkan, Wakil MPR: Mari Lawan Bersama-Sama

Ciri Nomor HP Disadap Pinjol Ilegal

Berikut ciri nomor HP disadap pinjol ilegal:

1. Panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal

Hal pertama terjadinya penyadapan perangkat ponsel adalah munculnya panggilan dan pesan dari nomor tak dikenal.

Biasanya pinjol ilegal akan meneror dan mengancam untuk memaksa peminjam atau debitur membayar pinjaman.

2. Kuota Internet Cepat Habis

Selanjutnya, ketika ponsel disadap oleh pinjol ilegal, kuota internet yang dimiliki pengguna/debitur secara tidak wajar akan terkuras dan merasa cepat habis.

Baca Juga: Sebarkan Chat Pribadi Nasabah, Ini 4 Risiko Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Hal tersebut disebabkan karena penyadap membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server pengguna lain.

3. Ponsel Terasa Lambat atau Panas

Berita Terkait

News Update