Baca Juga: SLIK OJK Tidak Otomatis Bersih! Ini Lama Waktu Blacklist Akibat Galbay Pinjol
3. Akses data pribadi secara agresif
Aplikasi pinjol ilegal biasanya meminta izin akses ke seluruh kontak, galeri, hingga lokasi pengguna. Ini digunakan untuk mengintimidasi saat penagihan.

4. Penagihan dengan cara kasar dan intimidatif
Kolektor dari pinjol ilegal kerap menagih dengan mengancam, menyebar data pribadi, atau menghubungi orang terdekat tanpa etika.
5. Tidak transparan dan minim informasi
Tidak ada informasi jelas soal identitas perusahaan, alamat kantor, atau layanan konsumen. Biasanya hanya berupa aplikasi atau nomor WhatsApp tanpa kontak resmi.
Jika hal-hal di atas sudah terjadi, sudah sepatutnya kamu curiga bahwa pinjol tersebut ilegal.
Demikian informasi mengenai 5 ciri-ciri pinjol ilegal.