5 Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Ketahui

Jumat 02 Mei 2025, 17:26 WIB
5 Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Ketahui(Sumber: Freepik)

5 Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Ketahui(Sumber: Freepik)

Baca Juga: SLIK OJK Tidak Otomatis Bersih! Ini Lama Waktu Blacklist Akibat Galbay Pinjol

3. Akses data pribadi secara agresif

Aplikasi pinjol ilegal biasanya meminta izin akses ke seluruh kontak, galeri, hingga lokasi pengguna. Ini digunakan untuk mengintimidasi saat penagihan.

Ilustrasi pinjol ilegal (Sumber: Pinterest)

4. Penagihan dengan cara kasar dan intimidatif

Kolektor dari pinjol ilegal kerap menagih dengan mengancam, menyebar data pribadi, atau menghubungi orang terdekat tanpa etika.

5. Tidak transparan dan minim informasi

Tidak ada informasi jelas soal identitas perusahaan, alamat kantor, atau layanan konsumen. Biasanya hanya berupa aplikasi atau nomor WhatsApp tanpa kontak resmi.

Jika hal-hal di atas sudah terjadi, sudah sepatutnya kamu curiga bahwa pinjol tersebut ilegal.

Demikian informasi mengenai 5 ciri-ciri pinjol ilegal.

Berita Terkait

News Update