POSKOTA.CO.ID - Bagi sebagian orang peminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) hanya menggunakan nomor HP aktif dan KTP elektronik sangat memudahkan peminjam untuk melakukannya.
Kemudahan tersebut namun ada beberapa risiko jika peminjam uang di pinjol jika terjadi galbay lalu ganti nomor HP yang pernah disematkan.
Dilansir dari channel YouTube @fintechId bahwa ada beberapa risiko yang akan dihadapi jika nasabah mengganti nomor HP yang disematkan di aplikasi pinjol jika terjadi gagal bayar atau telat bayar pinjolnya.
Baca Juga: 97 Pinjol Diperiksa KPPU, Berikut Aplikasi Pinjaman yang Diduga Jadi Pemain Kartel Bunga Terbesar
Fintechid menjelaskan bahwa tidak ada risiko terberat yang akan diterima jika nasabah yang galbay pinjol mengganti nomor HP.
Namun ada beberapa yang akan dihadapi oleh nasabah jika mengganti nomor HP yang baru.
Risiko Jika Ganti Nomor HP Saat Nasabah Galbay Pinjolnya
1. Target penagihan ke Nomor kontak darurat yang disematkan di aplikasi pinjol akan terus dihubungi oleh pihak DC pinjol.
2. Pihak DC pinjol akan mendatangi ke rumah nasabah yang galbay pinjol atau telat bayar pinjolnya.
Itulah 2 risiko yang akan dihadapi oleh nasabah jika galbay pinjol di aplikasi pinjol apapun.
Baca Juga: 3 Langkah Cek Legalitas Pinjaman Online, Antisipasi agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal