POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) merujuk pada penyedia pijaman ilegal yang tidak memiliki izin dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) operasinya.
Pinjol ini terkenal dengan debt collector (dc) yang beringas dan juga kasar dalam penagihan pinjaman yang dimiliki nasabah apabila sudah gagal bayar dan juga takut.
Biasanya para debitur akan panik dalam menghadapi dc Pinjol yang melakukan penagihan, hal tersebut terjadi karena dc pinjol akan melakukan berbagai upaya agar debitur membayarkan pinjamannya dalam waktu dekat.
Baca Juga: Dana Cair Ekspres tapi Harus Waspada! Kenali Perbedaan Pinpri dan Pinjol Ilegal
Selain itu juga, biasanya dc pinjol akan melakukan intimidasi-intimidasi terhadap para debitur, salah satu intimidasi yang akan dilakukan adalah pengancaman atau berbicara dengan nada tinggi.
Penagiha Adalah Tugas Utama Dc Pinjol

Tujuan utama dari Dc pinjol datang menagih ke rumah Anda adalah untuk menjalankan tugasnya dan agar bisa mendapatkan titik tengah dari kredit yang dimiliki oleh debitur.
Baca Juga: Kena Teror Pinpri dan Pinjol Ilegal, Jangan Panik dan Lakukan Langkah Ini
Namun, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan oleh para debitur, sebab debitur bisa menghadapinya dan memberikan pengertian kepada para dc yang melakukan penagihan ke rumah.
Coba untuk Tidak Panik
Melansir dari kanal YouTube Andre Tuwan ID pada Kamis, 1 Mei 2025, syarat paling utama untuk menghadapi dc pinjol yang melakukan penagihan ke rumah adalah dengan tetap tenang dan panik.
Baca Juga: Bukan Pinjol Ilegal, Ini Rekomendasi 4 Pindar Legal Bunga Rendah yang Cepat Cair
“Selalu berkepala dingin serta jangan ambil keputusan impulsif seperti gali lubang tutup lubang dan tidak gegabah” ujar pemilik kanal YouTube Andre Tuwan.