Selain itu, pengguna juga dapat mengajukan penghapusan data setelah masa retensi berakhir atau jika data tersebut tidak lagi relevan dengan tujuan awal pengumpulan.
Jika pengguna merasa data mereka disalahgunakan, seperti menerima komunikasi pemasaran tanpa persetujuan atau kebocoran data, mereka dapat mengajukan keluhan langsung kepada penyelenggara pinjol.
Jika tidak mendapatkan tanggapan memadai, pengguna dapat melaporkan pelanggaran tersebut kepada OJK melalui kanal resmi, seperti layanan pengaduan konsumen di situs OJK atau nomor kontak 157.