5 Cara Lapor Pinjol Ilegal

Rabu 30 Apr 2025, 18:21 WIB
5 Cara Lapor Pinjol Ilegal (Sumber: Pinterest)

5 Cara Lapor Pinjol Ilegal (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Jangan Tertipu, Ini Fakta Aplikasi Pinjol Ilegal KOPISUSU

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI)

AFPI lebih ke penanganan atas tindakan pelanggaran oleh anggota mereka. Namun, AFPI juga membuka layanan bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan pinjol ilegal.

Posko pengaduan AFPI bisa diakses di:

1. Website: https://afpi.or.id/pengaduan

2. Email: [email protected] (dengan menyertakan dokumen dan bukti-bukti pengaduan)

3. Call center: 150 505 (bebas pulsa)

4. Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB

Baca Juga: Pinjol Tanpa Debt Collector Lebih Berbahaya? Ini Fakta Mengerikan, Modus, dan Cara Hindarinya

Satgas Investasi OJK

Di Otoritas Jasa Keuangan ada Satgas Investasi yang bertugas melakukan penutupan aktivitas pinjaman ataupun investasi yang ilegal. Jadi, penutupan pinjol ilegal termasuk aplikasinya dilakukan oleh Satgas Investasi OJK.

Kontak Satgas Investasi:

1. Call center: (021) 1500 655

2. Email: [email protected]

Berita Terkait

News Update