Intip Besaran Nominal dan Jadwal Cair Bansos PKH 2025

Sabtu 25 Jan 2025, 20:09 WIB
Intip nominal dan jadwal bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Intip nominal dan jadwal bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya berhasil terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan begini besaran nominal dan jadwal pencairannya.

Tahun 2025 ini pemerintah masih terus melakukan proses pencairan kepada KPM yang berhasil terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan.

Tentunya hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) yang memenuhi syarat saja berhak mendapatkan bantuan PKH 2025 dari pemerintah.

Syarat Penerima Bansos 2025

Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Dana Bansos 2025 dan Cara Daftarnya, Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda!

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
  • Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Pemerintah akan melakukan penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025

Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial.

Nominal Bansos PKH 2025

  • Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  • Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
  • Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) 2025, untuk tiga bulan yakni Januari-Maret.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Mendapatkan Bansos 2025 dari Kemensos, Begini Caranya

Dengan adanya program ini dapat membantu keluarga di sekitar garis kemiskinan, terutama yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Jika termasuk dalam penerima manfaat, maka bansos akan cair melalui rekening bank Mandiri, BTN, BRI, atau BNI jika NIK KTP sesuai dalam database Kemensos. Atau bansos bisa juga dicairkan lewat PT Pos Indonesia.

Pencairan dilakukan pada Januari 2025, yang sebelumnya pada Maret.

Untuk itu, segera cek apakah Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau tidak.

Baca Juga: Sudah Tercatat Menerima Bansos 2025? Cek Pemilik NIK KTP Terdaftar Bansos PKH BPNT dengan 3 Langkah Mudah Ini

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

  • Buka laman resmi cek bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data penerima secara lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
  • Klik “Cari Data”.

Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Namun, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Berita Terkait

Pencairan Bansos PKH 2025 dan Cara Ceknya

Jumat 24 Jan 2025, 20:42 WIB
undefined

News Update