PPN 12 Persen Dikenakan untuk Barang Mewah! Layanan Streaming seperti Spotify, Netfix Tidak Termasuk

Rabu 01 Jan 2025, 21:54 WIB
Ilustrasi layanan streaming yang tidak termasuk dalam kenaikan tarif PPN 12 persen. (Sumber: Unsplash/James Yarema)

Ilustrasi layanan streaming yang tidak termasuk dalam kenaikan tarif PPN 12 persen. (Sumber: Unsplash/James Yarema)

Balon udara yang dapat dikemudikan atau balon udara, pesawat udara lainnya tanpa penggerak.

Peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara, tidak termasuk peluru senapan angin.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Hanya Barang dan Jasa Mewah

Barang ini dikenakan pajak tambahan PPnBM sebesar 40 persen.

Daftar Barang serta Jasa yang Dikenai Pajak 11 Persen

Daftar barang dan jasa yang tidak mengalami kenaikan tarif pajak di 1 Januari 2024 ini, yaitu:

  • Bahan Pangan Pokok
  • Beras
  • Jagung
  • Kedelai
  • Buah-buahan
  • Sayuran
  • Ubi jalar
  • Ubi kayu
  • Gula
  • Ternak dan hasilnya
  • Susu segar
  • Unggas
  • Hasil pemotongan hewan
  • Kacang-kacangan
  • Padi-padian
  • Ikan
  • Udang dan biota lainnya
  • Rumput laut

Selanjutnya, barang dan jasa yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dan tetap menggunakan PPN 11 persen, antara lain:

Baca Juga: Kebijakan PPN 12 Persen Mengincar Barang Mewah, Apa Sebenarnya Perbedaan Barang Mewah dan Tidak? Simak di Sini agar Tidak Gagal Paham

  • Tiket kereta api
  • Tiket pesawat
  • Angkutan orang
  • Jasa angkutan umum
  • Jasa angkutan sungai dan penyebrangan
  • Penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu
  • Penyerahan pengurusan transport
  • Jasa biro perjalanan
  • Jasa pendidikan, pemerintah dan swasta
  • Buku pelajaran
  • Kitab suci
  • Jasa kesehatan, pelayanan kesehatan medis baik pemerintah atau swasta
  • Jasa keuangan, dana pensiun serta pembiayaan kartu kredit
  • Asuransi kerugian dan asuransi jiwa

Semua barang dan jasa ini tetap mendapat fasilitas PPN 0 persen sementara yang dikenakan PPN 11 persen, tetap dikenakan sebesar 11 persen dan tidak berubah menjadi 12 persen.


Berita Terkait


News Update